Kesedihan mendalam melingkupi kejadian tragis ini, yang menjadi pengingat akan konsekuensi dari kekerasan dalam rumah tangga. Semoga proses hukum dapat memberikan keadilan dan membantu menghindari kasus serupa di masa depan.
“Jadi FN ini juga memiliki tanggung jawab yang besar, ya untuk menolong yang bersangkutan dengan dibantu beberapa tetangga. Sesampainya di rumah sakit, FN meminta maaf kepada suami atas perlakuannya,” tambah Dirmanto.
Briptu Rian sendiri diketahui merupakan anggota Polri yang bertugas di Polres Jombang. Sedangkan istrinya, Briptu Fadhilatun, adalah anggota SPKT Polres Mojokerto Kota.
Baca Juga:Daftar Harga Eceran Beras, Naik Per Tanggal 1 Juni 2024 Diseluruh IndonesiaKirab Bendera Merah Putih Sepanjang 1.000 Meter di Pantai Batukaras Pangandaran
Ini menggambarkan betapa kompleksnya situasi ini, di mana anggota kepolisian yang seharusnya menjadi pilar keamanan dan perlindungan malah terjerat dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga. Semoga tragedi ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk mencegah kekerasan dalam rumah tangga dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya hubungan yang sehat dan saling mendukung.(*)