Bos Rental Mobil Meninggal Akibat Dihajar Masa

Bos Rental Mobil Meninggal Akibat Dihajar Masa
Bos Rental Mobil Meninggal Akibat Dihajar Masa
0 Komentar

sumedangekspres – Bos rental mobil meninggal akibat dihajar masa. Seorang bos rental mobil asal Kemayoran,  Jakarta Pusat, berinisial (BH) meninggal usai dikeroyok massa di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada tangga  6 Juni 2024 lalu.

Diketahui, korban sempat melaporkan kehilangan mobilnya di Polres Metro Jakarta Timur sejak Februari 2024 lalu. 

Pihak kepolisian akhirnya bersuara menjelaskan duduk perkara kasus tersebut. Kasat Reskrim Polres Metro , Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahaean, membenarkan jika BH sempat melaporkan unitnya yang diduga digelapkan ke polisi. 

Baca Juga:Penjelasan Alexander Marwata Soal Kekeliruan Tanggal Penyitaan HP Milik HastoJakpus Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Aman

Armunanto juga membenarkan jika penyewa atau terlapornya berinisial RP.  RP menyewa mobil Honda Mobilio milik korban pada November 2023 lalu.

“Benar jika RP yang kini jadi tersangka sudah pernah menyewa mobil, kemudian ini menyewa lagi 2 bulan. Saat itu prosesnya di kantor di Kemayoran, Jakpus, terlapor minta unit diantar ke daerah  Jakarta Timur, tepatnya di sebuah apartemen,” tutur Armunanto, Rabu, 12 Juni 2024. 

Dalam kontrak, RP menyewa mobil korban untuk jangka waktu 2 bulan. Adapun uang sewa bulanannya telah disepakati yakni Rp 6 juta.

Armunanto menyebut RP menunjukkan gelagat mencurigakan karena tak kunjung mengembalikan mobil usai masa sewanya berakhir. Dia menyebut korban mencoba menghubungi penyewa, namun tak pernah terhubung.

“Setelah itu, pada Januari itu dia berusaha menghubungi lagi si pelapor mau menanyakan kelanjutan pembayaran. Nah, ternyata nggak bisa dihubungi,” jelasnya.

Armunanto membeberkan jika mobil itu dipasangi GPS. Setelah terdeteksi, kemudian BH bergerak ke lokasi keberadaan mobil yang diketahui ada di wilayah Banten.  Saat itu, korban mendapati jika mobilnya berganti pelat.

“Kemudian dia berusaha melacak itu kendaraan karena ada GPS-nya terdeteksilah ada di Banten. Itu sebelum buat laporan di kita sudah cek sendiri. Udah pelatnya beda dan yang pelat nomor pun juga beda,” jelasnya.

Baca Juga:Jokowi Himbau Masyarakat Untuk Melaporkan Praktik Judi OnlinePembullyan Terhadap Siswi SMP di Bekasi

Mendapati hal tersebut, korban memutuskan kembali terlebih dahulu dan mengirimkan surat somasi ke alamat RP.

Karena tak kunjung ada balasan, korban berinisiatif melapor dugaan penggelapan itu ke Polres Metro Jakarta Timur pada akhir Februari 2024.

0 Komentar