Polisi Ringkus Lima Pencuri Sepeda Motor, Salah Satunya Terpaksa Ditembak
sumedangekspres – – Akibat nyolong sepeda motor, lima pemuda diringkus polisi, salah satunya dihadiahi timah panas, lantaran melawan saat penangkapan.
Mereka adalah Suryadi alias Yadi, Rinto Eko Purnomo, Suhendi Alias Hendi, Supriyadi Alias Supri dan Fadly Ahmad Nurfauzi Alias Aldi.
Baca Juga:Dony Ahmad Munir Beberkan Kriteria Calon Wakil Bupati, Salah Satunya Harus Nyaah ka SumedangRupbasan Wonosari Sambangi Lapas Sumedang, Lakukan Study Tiru Menuju WBK dan WBBM
“Para pencuri beraksi di tempat dan waktu yang berbeda, karena memang bukan satu komplotan,” ujar Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Maulana Yusuf Bahtiar, Jumat (14/6).
Maulana menjelaskan, ada lima tempat kejadian perkara (TKP) saat para pencuri itu melancarkan aksinya.
Antara lain, Dusun Cigangsa Kecamatan Situraja, Dusun Kutamandiri Kecamatan Tanjungsari, Lingkungan Lembursitu Kecamatan Sumedang Utara, Dusun Nyalindung Kecamatan Paseh dan Dusun Warungjambu Kecamatan Sumedang Selatan.
“Modus para pelaku, mengamati situasi dan kondisi sekitar TKP, setelah ada kesempatan, maka para pelaku ini mendekati objek yang akan diambil, kemudian mengeluarkan kunci T,” tutur Maulana.
Setelah berhasil membobol lubang kunci dengan menggunakan kunci T, maka dengan cepat membawa kabur sepeda motor hasil curiannya ke tempat tujuan masing- masing, yang sudah ditentukan.
“Hampir semua pelaku seperti itu,” kata Maulana menjelaskan.
Dari para tersangka, polisi menyita lima unit sepeda motor dan satu unit televisi, yang dijadikan barang bukti kejahatan.
“Kita jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman pidana tujuh tahun penjara,” sebutnya. (red)