sumedangekspres – KOTA – Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (DPC Apdesi) Kabupaten Sumedang terus memperjuangkan kesejahteraan anggotanya.
Ketua DPC APDESI, Welly Sanjaya SP, kembali melakukan audiensi dengan Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang, bertempat di Gedung Negara, Rabu (19/6).
Dalam pertemuan tersebut, Welly Sanjaya menyampaikan beberapa hal yang menjadi usulan Apdesi Sumedang kepada Komisi 1 DPRD Sumedang. Usulan tersebut, mencakup penyesuaian Siltap Kepala Desa, Gajih Ke 13 dan 14 Pemerintah Desa, pemberlakuan kembali Jamkesda dan penyamarataan Bankeudes 100 juta per desa.
Baca Juga:Orang Tua Panik, Pengumuman Hasil PPDB Jabar 2024 TertundaPuluhan Tiang Kabel Telepon di Sumedang Raib, Polisi Ringkus Komplotan Maling Termasuk Penadah
Pada kesempatan tersebut Ketua DPC Apdesi Sumedang Welly Sanjaya SP mengatakan, bahwa audiensi kali ini adalah agenda perjuangan.
“Mudahan – mudahan disadari semangat desa, merdeka desa, dan mencakup masyarakatnya yang sejahtera,” ucapnya.
Lanjut Welly, keinginan kami bagaimana indikator masyarakat itu bisa sejahtera, yaitu dengan diberikan jaminan kesehatan, seperti yang di sampaikan Dr Rahmat (Anggota Komisi 1 DPRD Sumedang) di Kabupaten lain cukup dengan KTP untuk pelayanan Universal Health Coverage (UHC), hal itu mudah-mudahan bisa terkaper semuanya di Sumedang.
“Kemudian bagaimana ekonomi tiap desa bisa maju, salah satu indikator mungkin kita bisa mendorong pemberian Bantuan Keuangan Desa (Bangkeudes) untuk mengstimulan pembagunan – pembangunan di Desa,” Ucapnya
Dan yang terakhir sambung Welly, adalah Desa Bersahaja dimana yang mengurus desa itu adalah Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Para Perangkat Desa, mereka harus tercukupi kesejahteraanya. makanya kita mengusulkan penyesuaian Penghasilan Tetap (Siltap).
“Bukan kenaikan tapi penyesuaian karena selama 6 tahun tidak ada kenaikan sama sekali, kemudian ketika temen – temen Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapat Tunjangan Hari Raya (THR), selama ini Kepala Desa, BPD dan Perangkat Desa tidak dapat, sementara di kabupaten lain bisa mendapatkan THR, mudah – mudahan kedepan di Kabupaten Sumedang juga bisa,” tandasnya.
Kaitan dengan masalah teknis tentang masalah infrastruktur jalan kabupaten dan hal – hal teknis yang bisa diputuskan masing-masing instansi,” katanya.
Baca Juga:Pemanfaatan Sistem Hidroponik Smart Watering dan Autopot dalam Budidaya Tomat Ceri pada GreenhouseBalon Bupati Sumedang 2024 Perseorangan Siap Diverifikasi Faktual
Ketua DPC Apdesi Sumedang juga mengucapkan terimakasih atas dukungan semua pihak yang hadir.