Untuk mengantisipasi agar kejadian penumpukan sampah tersebut tidak terulang, Bey menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan upaya dengan cara memblok sampah di sungai atau anak sungai yang melintasi desa-desa yang ada di Bandung Raya. “Tadi ada beberapa usulan, tapi kan tetap intinya dari hulu dari rumah untuk sampah tapi meminimalisirnya itu tadi ada usulan kalau anggaran cukup kita perdesa jaring saja kita blok dengan jaring jadi ketahuan siapa nih yang buang sampah,” tambahnya.
Menurut Bey, dengan melakukan blok di desa-desa, usulan tersebut bisa terealisasi karena saat ini sudah ada Komandan Sektor Citarum di masing-masing wilayah. “Misal di Desa A di blok, kemudian di Desa B juga dilakukan hal yang sama. Karena sekarang setiap mereka jadi ada salah satu sektor itu dia di blok ujungnya dan ajak masyarakat mengarahnya itu yang di atas. Nah makanya kalau ada anggaran kita blok aja per desa jadi ketahuan siapa yang buang sampah,” kata dia.
Bey juga menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap pembuang sampah sembarangan. Ia mengingatkan agar peristiwa sekelompok orang yang membuang sampah di halaman rumah salah seorang yang diduga pelaku pembuang sampah di Kabupaten Sumedang tidak terulang kembali. “Kalau nggak tuh kaya di mana sampahnya kita angkat balikin ke rumahnya masing-masing biar ada sanksi sosialnya, tapi ya nggak lah nggak mungkin. Yang penting tahu di desa itu ternyata tahu dan jangan buang sampah,” tutupnya. (kos)