sumedangekspres – Petugas Damkar Tasikmalaya Batal Geruduk Bale Kota.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Tasikmalaya, Ucu Anwar Surahman, menegaskan bahwa isu rencana “geruduk” Bale Kota Tasikmalaya oleh petugas Damkar tidak akan terjadi. Hal ini disampaikannya setelah pertemuan antara jajaran Pemerintah Kota Tasikmalaya dengan petugas Damkar di Eks Depo Pasar Ikan, Kelurahan Sukarindik, Kecamatan Bungursari, pada Rabu, 19 Juni 2024 kemarin.
Dinamika Pertemuan dan Tantangan Lokasi BaruUcu Anwar Surahman menyoroti bahwa reaksi keras dari petugas Damkar muncul akibat kebingungan atas pertanyaan yang belum terjawab mengenai nasib pembangunan kantor baru mereka. Berbagai pertanyaan kepada berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pembangunan kantor Damkar seringkali tidak membuahkan hasil yang jelas.
“Mereka banyak bertanya kepada berbagai OPD terkait nasib pembangunan kantor Damkar ini, namun jawaban yang diterima bersilangan, sehingga ini membuat mereka mencapai titik kekecewaan tertentu,” ungkap Ucu.
Baca Juga:Drama Evakuasi Lansia Tak Sadar di Pohon Kelapa TasikmalayaCara Membesarkan Otot Lengan Dengan Efektif
Reaksi petugas Damkar yang menyuarakan audiensi dan ancaman untuk mengambil tindakan lebih lanjut dianggap sebagai reaksi yang wajar dalam konteks kekecewaan tersebut. Ucu menjelaskan bahwa akumulasi kekecewaan ini tergambar dalam berbagai pernyataan seperti rencana untuk mengadakan audiensi atau mengenakan seragam dinas.
Komitmen Kesatuan dalam DamkarMeskipun demikian, Ucu menegaskan bahwa Damkar sebagai bagian dari BPBD Kota Tasikmalaya tetap satu komando dalam segala hal. “Di hati mereka mungkin ada perasaan lain, tetapi yang pasti, Damkar tetap satu komando, dengan komando tetap saya pegang. Tidak ada yang mengabaikan loyalitas mereka karena mereka memiliki kesetiaan terhadap tugas mereka,” tegasnya.
Ucu juga memaparkan bahwa diskusi antara Dinas Kesatuan Bangsa, Politik, Perlindungan Masyarakat dan Penanggulangan Bencana (DKPPP) dengan BPBD telah berlangsung beberapa bulan lalu di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Namun, permasalahan terkait penentuan lokasi pembangunan kantor Damkar masih menjadi titik perdebatan yang belum terselesaikan.
“Pertemuan itu dihadiri oleh sekretaris dinas, bukan kepala dinas. Saya tidak ingin memperdebatkan apakah Depo Pasar Ikan itu cocok atau tidak. Saya hanya menerima apa yang diberikan,” jelas Ucu.