sumedangekspres – KOTA – Ketua DPC Apdesi Kabupaten Sumedang Welly Sanjaya mengatakan penghasilan tetap (siltap) Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perangkat di Sumedang sudah harus ada penyesuaian. Pasalnya, sudah cukup lama tidak ada penyesuaian.
“Dengan adanya penyesuaian siltap tersebut, memungkinkan kepala desa, BPD dan perangkat meningkat kesejahteraannya. Sehingga, lebih konsentrasi dalam mengurus desa,” kata Welly di Gedung Negara, baru-baru ini.
Dia mengatakan yang mengurus desa itu adalah Kepala Desa, BPD dan para perangkat desa. Agar kinerja mereka semakin baik, maka kesejahteraannya harus tercukupi.
Baca Juga:Tahun ajaran 2023-2024: SMPN 4 Sumedang Luluskan Anak-anak HebatTK IT Sholahuddin Al Ayyubi Sumedang Wisuda Angkatan 22
“Makanya kita mengusulkan penyesuaian penghasilan tetap (siltap). Catat, bukan kenaikan siltap, tetapi penyesuaian karena selama 6 tahun ada kenaikan sama sekali,” kata dia.
Sementara itu terkait Tunjangan Hari Raya (THR), Welly menjelaskan, selama ini para Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapat Tunjangan Hari Raya (THR), namun untuk Kepala Desa, BPD serta Perangkat Desa di Sumedang tidak dapat. Anehnya, di daerah lain ada yang mendapatkan THR.
“Kedepan saya harapkan seluruh aparatur desa dan BPD di Kabupaten Sumedang juga bisa mendapatkan THR,” harapnya.
Selain itu, Welly juga menyampaikan pemberlakuan kembali Jamkesda dan penyamarataan Bankeudes Rp100 juta per desa, untuk kesejahteraan masyarakat desa.
“Pemberian Bantuan Keuangan Desa (Bangkeudes) itu untuk meng-stimulan pembagunan-pembangunan di desa,” terangnya.
Sekedar diketahui, siltap kepala desa di Sumedang saat ini adalah Rp3 juta, BPD 20 persen dari siltap kepala desa, dan perangkat desa sekira Rp 1,9. Khusus siltap BPD Sumedang, saat ini terbilang kecil karena hanya sekira 20 persen dari siltap kepala desa. (bim)