CIMALAKA – Pemerintah Desa Licin, Kecamatan Cimalaka, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Wujud dukungan tersebut ditandai dengan penyerahan Tanah Kas Desa (TKD) seluas 1.000 meter persegi untuk pembangunan gedung KDMP.
Kepala Desa Licin, Zulkifli M. Ridwan, menyampaikan bahwa lokasi pembangunan gedung KDMP berada di Dusun Kojengkang RT 02 RW 08. Penyerahan lahan tersebut telah dilakukan secara resmi kepada pihak PT Agrinas sebagai pelaksana pembangunan.
“Kami dari Pemerintah Desa Licin telah menyerahkan Tanah Kas Desa seluas 1.000 meter persegi untuk pembangunan gedung KDMP. Lokasinya berada di Dusun Kojengkang,” ujar Zulkifli, Senin (26/1/2026).
Baca Juga:Pemdes Cimalaka Prioritaskan Pemberdayaan dan Infrastruktur Lingkungan Tahun 2026Komitmen Mengawal, Sekda Sumedang Tinjau Langsung SPPG Mekarjaya, Pastikan Program MBG Berjalan Optimal
Ia menjelaskan, penetapan lokasi pembangunan gedung KDMP merupakan hasil musyawarah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan tokoh masyarakat yang digelar pada 4 Desember 2025. Musyawarah lanjutan dilakukan setelah lokasi awal yang diusulkan di sekitar aula kantor desa dinilai tidak memenuhi persyaratan luas sesuai ketentuan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
“Awalnya masyarakat mengusulkan lokasi di dekat aula kantor desa, namun luasnya tidak mencukupi. Setelah dilakukan musyawarah kembali, disepakati lokasi di Dusun Kojengkang,” jelasnya.
Zulkifli juga mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi dari DPMD, anggaran Dana Desa Licin tahun 2026 yang dialokasikan untuk kontribusi pembangunan KDMP mengalami penyesuaian sekitar Rp893 juta. Meski demikian, pembangunan gedung KDMP saat ini telah mulai berjalan.
“Alhamdulillah, pembangunan KDMP di Desa Licin sudah dimulai. Saat ini sedang dilakukan penggalian pondasi dan material seperti pasir, batu, serta kayu juga sudah tersedia di lokasi,” katanya.
Lebih lanjut, Zulkifli berharap keberadaan KDMP dapat sejalan dengan visi dan misi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam upaya memakmurkan masyarakat desa. Ia optimistis KDMP akan memberikan manfaat nyata, terutama dalam pemenuhan kebutuhan pokok dan penyaluran barang bersubsidi.
“Mudah-mudahan dengan adanya KDMP, sembako bisa lebih murah dan penyaluran barang bersubsidi, khususnya pupuk, dapat diterima masyarakat sesuai kuota. Ini sangat penting bagi warga kami yang mayoritas berprofesi sebagai petani,” pungkasnya. (ahm)
