SUMEDANGEKSPRES – Urusan tanah di Sumedang kembali masuk meja bupati. Kali ini bukan sekadar membicarakan konflik, tetapi bagaimana tanah negara bisa kembali memberi manfaat kepada masyarakat melalui reforma agraria.
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan, Pemkab Sumedang akan memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait distribusi tanah. Syaratnya satu: seluruh proses harus berjalan sesuai aturan.
Pernyataan itu disampaikan Dony saat menerima audiensi Walhi Jawa Barat bersama Paguyuban Tani Cemerlang Kecamatan Pamulihan dan Paguyuban Margasoka Kecamatan Sumedang Selatan, di Kantor Pusat Pemerintahan Suimedanf (PPS), Selasa (29/9).
Baca Juga:Sahkan Raperda, Ketua DPRD Sumedang Apresiasi Semua PihakCiseda Disiapkan Jadi Andalan Baru Tirta Medal Hadapi Kemarau Panjang, Direktur: Upaya Jangka Panjang
Dony yang juga Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Sumedang mengatakan, persoalan agraria di kedua wilayah tersebut sudah menjadi perhatian pemerintah daerah. Bahkan, aspirasi masyarakat telah disampaikan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sejak Juli 202.
“Kami akan memperjuangkan apa yang menjadi harapan masyarakat, termasuk terkait distribusi tanah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Dony.
Langkah berikutnya sedang disiapkan. Pemkab Sumedang bersama Kantor Pertanahan dan GTRA akan menggelar rapat khusus membahas tanah negara di wilayah Cimarias dan Cinangerang.
Dua wilayah itu akan dikaji untuk didorong menjadi prioritas Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Sebelumnya, Pemkab Sumedang telah mengajukan empat titik TORA melalui prosedur yang berlaku.
“Cimarias dan Cinangerang akan kita dorong menjadi prioritas melalui rapat GTRA. Semua pihak harus hadir agar kita memiliki kesepakatan yang mengacu pada aturan,” katanya.
Bagi Dony, reforma agraria bukan hanya soal siapa menguasai tanah. Lebih jauh, tanah harus mampu menghadirkan kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat.
Semangat itu, kata dia, sejalan dengan amanat konstitusi bahwa bumi, air, dan kekayaan alam harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Karena itu, pemerintah daerah akan terus membuka ruang dialog sembari memastikan setiap langkah penyelesaian memiliki dasar hukum yang jelas.
Baca Juga:Bupati Sumedang Terima Piagam Penghargaan dari Keraton Sumedang LarangPayung Hukum, Kado Istimewa dari Bupati, Raden Luky: Alhamdulillah Dapat Pengakuan Negara
“Pemerintah hadir untuk mendengarkan, mencari solusi, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucapnya. (red)
