sumedangekspres, Presiden Jokowi memimpin rapat bersama sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 20 Juni 2024 guna membahas tanaman kratom.
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan dalam rapat tersebut, Jokowi memerintahkan agar Kementerian Perdagangan (Kemendag) membuat aturan standarisasi perdagangan tanaman kratom.
“(Jokowi minta) Kemendag atur tata niaganya untuk bentuk suatu standardisasi sehingga tak ada lagi kratom produk Indonesia yang kandung bakteri ecoli, salmonella, logam berat,” kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Juni 2024.
Baca Juga:Akses Pendidikan Merata, Kemendagri Minta Biaya Sekolah DigratiskanTerbaru, Segini Biaya Kuliah UKT dan IPI Kedokteran UI 2024
Moeldoko menyebut hal tersebut perlu diberlakukan agar eksportir kratom bisa dikendalikan sebab harus mendaftar ke Kementerian Perdagangan.
“Sehingga semua akan bisa ekspor dan terjaga dengan baik kualitasnya,” ungkapnya.
Dia menyampaikan saat ini banyak daun kratom Indonesia yang ditolak oleh eksportir karena mengandung bakteri-bakteri berbahaya. Oleh sebab itu, Moeldoko menekankan pentingnya pengaturan perdagangan tanaman kratom.
“Karena sudah ada eksportir kita di-reject barangnya. Kenapa terjadi? Karena belum diatur tata niaganya dengan baik,” ujarnya.
Kepala Staf Presiden Moeldoko menyebut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak mengkategorikan daun kratom ke dalam golongan narkotika.
“Kalau dari Kemenkes itu mengkategorikan tidak dalam kategori narkotika,” kata Moeldoko usai rapat internal membahas kratom di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024.
Moeldoko mengatakan Jokowi telah menginstruksikan agar Kratom diteliti. Sebab, kata dia, Kratom telah beredar di masyarakat.
Baca Juga:Segini Biaya Kuliah UKT dan IPI Undip Tahun Akademik 2024Pernah Dilanda El Nino, KLHK Sebut Kondisi Udara Saat Ini Lebih Baik Dari Tahun 2023
“Tadi dikatakan Menkes, ada satu unsur obat-obatan cancer. Ada untuk obat antinyeri, ini hal positif yang harus diangkat, ucap Moeldoko.
Moeldoko mengatakan kratom pun saat ini sudah dikonsumsi oleh masyarakat di Kalimantan Barat. Hal itu sudah menjadi tradisi sejak lama.
“Secara tradisional barang ini dikonsumsi masyarakat Kalbar secara tradisi sudah lama digunakan. Dampak positifnya, kata mereka, dampak sosialnya jadi kekuatan sumber energi. Apa ada ketergantungannya? Rendah ketergantungannya, kan nanti baru kecanduan itu cukup rendah,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia mengatakan tak perlu ada perpres ataupun keppres untuk menunjukkan legalitas kratom.
“Saya pikir tak perlu. Semuanya nanti kita tunggu dari riset lanjutan kalau itu memang tak berbahaya dan dalam jumlah besar. Sama saja kopi juga, kalau dalam jumlah besar, bisa repot. Rokok juga gitu, tembakau juga gitu. Ya kita masukkan dalam tahap yang proporsional,” ujarnya.