Dengan diluncurkan sejak jauh hari sebelum peringatan HUT RI pada 17 Agustus 2024, pemerintah berharap logo tersebut bisa dikomersialisasikan menjadi peluang usaha yang dimanfaatkan banyak orang.
Aturan mengenai penggunaan logo tersebut seperti di umbul-umbul, media sosial, atau cenderamata akan disosialisasikan lebih lanjut oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Artikel ini telah terbit di Radar Cirebon dengan judul Logo HUT ke-79 RI Diluncurkan, Inilah Maknanya