Menurut Heni, mundurnya kandidat menjelang pelaksanaan pemilihan, tidak hanya terjadi sekarang ini saja.
“Dalam Pilkada Kuningan ada juga bakal pasangan calon yang tidak melanjutkan pencalonan di tahap perbaikan syarat calon. Itu pernah terjadi di daerah kita,” kata Heni.
Jadi, lanjut Heni, jika sosok Thony mengundurkan diri (sebelum tahapan pencalonan dimulai 27-29 Agustus 2024), maka itulah dinamisnya.
Baca Juga:Awas! Inilah Peringatan dari Polser Kuningan Bagi Pelajar Bandel di Luragung!Himbauan KPK untuk Masyarakat, Awasi Proses PPBD!
“Dan tentu setiap kandidat baik sendiri atau dengan pasangan calon punya alasan mengapa mengundurkan diri. Baik alasan personal calon, atau alasan institusi dalam syarat pencalonan,” ujar Heni.
Di tempat berbeda, Ketua Dewan Syuro DPC PKB Kuningan KH Didin Misbahuddin menyebutkan langkah yang diambil Thony Indra Gunawan sudah tepat.
KH Didin menyebutkan, sikap yang ditunjukkan Thony menunjukkan bahwa dia mengerti akan agama, dimana dia taat atas perintah orang tua.
Dalam hadist Riwayat At Tirmidzi dan Ibnu Majah Rasulullah SAW bersabda orang tua adalah pintu surga paling tengah. Jika mau kau boleh menyia–yiakan pintu tersebut atau kau boleh merawatnya.
Selain itu, ada hadist di mana Rasullulah bersabda, siapa saja yang ingin dipanjangkan umurnya dan bertambah rezekinya, hendaklah ia berbakti kepada kedua orang tuanya dan menyambung silahturahmi. (HR. Ahmad).
“Terakhir Nabi Muhammad SAW bersabda, rida Allah berada kepada rida kedua orang tua, sedangkan murka-Nya berada pada murka keduanya. (HR. At Tizmidzi, Ibnu Hibban dan Al Hakim),” jelas Kyai Didin.
Artikel ini telah terbit di Radar Cirebon dengan judul Warga Kuningan Sesalkan Mundurnya Thony dari Persaingan Pilkada 2024