Dalam kesimpulannya, Nur Sricahyawijaya menyatakan bahwa Kejati Jabar akan terus bekerja sama dengan Polda Jabar dan pihak terkait lainnya untuk menyelesaikan kasus ini secepat mungkin. Mereka berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dalam proses hukum ini dilakukan dengan penuh integritas dan profesionalisme.
“Ini adalah tanggung jawab besar bagi kami, dan kami akan melakukan segala yang kami bisa untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarganya. Kami berharap masyarakat dapat mendukung upaya kami dan memberikan kepercayaan penuh kepada sistem hukum,” tutup Nur.
KesimpulanKasus pembunuhan Vina dan pacarnya Eky yang melibatkan Pegi Setiawan masih dalam tahap penyelidikan intensif. Meski berkas perkara belum lengkap, Kejati Jabar berkomitmen untuk bekerja sama dengan Polda Jabar untuk melengkapi semua persyaratan yang diperlukan. Proses ini menunjukkan pentingnya kerja sama antara berbagai lembaga penegak hukum dalam menegakkan keadilan dan memastikan bahwa pelaku kejahatan tidak luput dari hukuman. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mendukung proses hukum yang tengah berlangsung.
Baca Juga:Dampak Positif Gerakan Pangan Murah terhadap Pedagang Pasar TradisionalKetua DPRD Kabupaten Bogor Pastikan Anggotanya Bebas dari Kasus Judi Online
Demikian pembahasan mengenai Kejati Jabar: Berkas Perkara Pegi Setiawan Masih Belum Lengkap.***
Artikel ini sudah tayang di jabar Ekspres dengan judul “Berkas Perkara Pegi Setiawan Dinyatakan Belum Lengkap, Ini Kata Kejati Jabar“