sumedangekspres – Jalan raya di Cirebon alami kerusakan akibat banyaknya kendaraan yang membawa kapasitas yang berlebihan ketika melintas.
Demi menjaga vasilitas jalanan yang ada di Kabupaten Cirebon, Satuan Lalu Lintas Polresta Cirebon dan Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon lakukan penertiban truk over dimension over loading atau disingkat menjadi ODOL.
Operasi tersebut dilakukan karena adanya banyak aduan dari masyarakat sekita terkait banyaknya angkutan barang yang diperkirakan melebihi tonase.
Baca Juga:Tereliminasinya Ratusan Pendaftar Pantarlih di KPU MajalengkaPengembalian Uang Dari Para Tersangka Proyek Pataraksa Kepada Negara
Artikel ini telah terbit di Rada Cirebon dengan judul Umur Jalan Di Kabupaten Cirebon Tidak Panjang, Ternyata Ini Penyebabnya
Dari laporan yang masuk, masih banyak kendaraan yang melanggar melewati jalan-jalan di luar jam operasional yang sudah ditentukan.
Oleh sebab itu, pihaknya menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan operasi terhadap kendaraan yang over kapasitas tersebut.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga umur pelayanan dari konstruksi serta memberi kenyamanan, keamanan, dan keselamatan bagi pengguna jalan,” Ucap Tadi, Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan dan Keselamatan.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Cirebon, sudah menyiapkan jalan khusus untuk angkutan barang yang sesuai kapasitasnya.
Adapun ruas jalan khusus tersebut berada di ruas Jalan Palimanan-Kramat, operasionalnya jam 06.00-09.00 dan jam 15.00 – 18.00 WIB.
“Pada jam operasional yang ditentukan itu ada hak dari pengguna lain. Kalau mau melintas jangan masuk di area yang sudah kami tentukan waktunya,” Lanjut Tadi.
Baca Juga:Cirebon Tolak Tegas Judi Online!Alasan Udin Kusnaedi Pilih Mundur Pilkada 2024
Tadi mengatakan bahwa pihaknya sudah berkirim surat, imbauan juga sudah dilakukan, edukasi kepada sopir juga sudah, serta memasang rambu-rambu juga sudah.
“Makanya kita tindak kemarin. Ada puluhan kendaraan kena teguran dan tilang. Tapi, dampaknya kemarin banyak yang langsung urus KIR kendaraannya,” Ungkap Tadi.
Operasi tersebut, digelar oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Cirebon dan Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon di sejumlah wilayah Barat Kabupaten Cirebon.
Operasi ODOL tersebut, menyasar sejumlah kendaraan angkutan barang yang melebihi ketentuan daya angkut dan dimensi yang telah ditetapkan.
Menurut Kasat Lantas Polresta Cirebon, Kompol Mangku Anom Sutresno, tujuan operasi tersebut agar sopir patuh terhadap aturan.