Layanan SIM Keliling di Bandung 1 – 6 Juni 2024: Temukan Lokasi Terdekatmu!

Layanan SIM Keliling di Bandung 1 – 6 Juni 2024: Temukan Lokasi Terdekatmu!
Layanan SIM Keliling di Bandung 1 – 6 Juni 2024: Temukan Lokasi Terdekatmu!(googlemaps)
0 Komentar

sumedangekspres – Layanan SIM Keliling di Bandung 1 – 6 Juni 2024: Temukan Lokasi Terdekatmu! Buat kalian yang lagi sibuk dan nggak sempat buat perpanjang SIM di Polres atau Samsat, tenang aja!

 Ada layanan SIM keliling yang bikin urusan perpanjang SIM jadi lebih praktis dan gampang.

Nah, kali ini kita bakal bahas jadwal dan lokasi SIM keliling di Kabupaten Bandung untuk tanggal 1 Juni sampai 6 Juni 2024. Jadi, jangan sampai kelewatan ya!

Baca Juga:Hyeri Ungkap Kekagumannya pada Karina aespa di Acara Baru Agents of MysteryPemuda Ini Jadi Sorotan di Instagram RIIZE! Apa Kaitannya dengan Seunghan?

Layanan SIM Keliling di Bandung

Kenapa Harus SIM Keliling?

Layanan SIM keliling ini hadir buat memudahkan kalian yang mau perpanjang SIM A dan C.

Dengan adanya layanan ini, kalian nggak perlu jauh-jauh ke Polres atau Samsat.

Cukup cari lokasi SIM keliling terdekat, dateng deh!

Layanan ini menggunakan mobil yang udah dilengkapi dengan penanda “SIM Keliling”, jadi gampang dikenali.

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling

Biar nggak bingung, ini dia jadwal lengkap SIM keliling di Kabupaten Bandung dari tanggal 1 Juni sampai 6 Juni 2024 yang diselenggarakan oleh Polresta Bandung:

Senin, 1 Juni 2024

– Thee Matic Mall Majalaya– Bank HIK Cileunyi

Selasa, 2 Juni 2024

– Terminal Cicalengka– Dealer Honda Nambo Banjaran

Rabu, 3 Juni 2024

– Kantor Kecamatan Cimenyan– Kantor Kecamatan Ciparay

Kamis, 4 Juni 2024

– Taman Kota Baleendah– Perempatan Jalan Baru Majalaya

Jumat, 5 Juni 2024

– Taman Kota Baleendah– Dealer Honda Nambo Banjaran

Sabtu, 6 Juni 2024

– Toserba Prama Banjaran– Toserba Borma Katapang

Syarat Perpanjangan di SIM Keliling

Sebelum kalian dateng ke lokasi SIM keliling, pastikan kalian udah memenuhi syarat-syarat berikut:1. SIM yang masih berlaku: Jangan sampai SIM kalian udah kadaluarsa ya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat Keterangan Pengganti KTP): KTP atau SUKET harus masih berlaku, dan jangan lupa bawa fotokopinya.

3. Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.

4. Proses perpanjangan bisa dilakukan 14 hari sebelum masa berlaku habis: Jadi, jangan tunggu sampai mepet ya.

Baca Juga:Wow! Hanni NewJeans Terkejutkan Fans dengan Rambut Asli yang Panjangnya Mengejutkan!Sisi Gelap Pemilihan Kota Bandung 2024 yang Belum Terungkap!

5. SIM yang udah kadaluarsa harus diurus di SATPAS atau POLRESTA: Kalau SIM kalian udah lewat masa berlakunya, kalian harus bikin SIM baru di SATPAS atau POLRESTA.

0 Komentar