Aktivasi IKD di Kelurahan Regolwetan Capai 64 Persen

PERLIHATKAN: Lurah Regolwetan, Yopi Purwa Nugraha S Sos., bersama Tim pelaksana program IKD, saat pelaksanaan
PERLIHATKAN: Lurah Regolwetan, Yopi Purwa Nugraha S Sos., bersama Tim pelaksana program IKD, saat pelaksanaan kegiatan registrasi aktivasi IKD di lingkungan RW 03 RT 01, baru-baru ini.
0 Komentar

sumedangekspres – KOTA – Program registrasi atau aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau Digital ID, yang digulirkan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang diteruskan ketiap Kecamatan, Kelurahan dan Desa.

Di Kelurahan Regolwetan Kecamatan Sumedang Selatan, dari Wajib KTP 4. 492 dengan target 1. 348 jiwa.

“Kelurahan Regolwetan sudah mencapai 64,1 persen dengan jumlah pencapaian 865 orang warga yang sudah terealisasi aktivasi IKD per tanggal 13 Juli, ucap Lurah Regolwetan, Yopi Purwa Nugraha S Sos, kepada Sumeks, baru- baru ini.

Baca Juga:Burintik, Potensi Wisata Baru di SumedangKementerian ATR/BPN Pastikan Percepat Penyelesaian Penyediaan Tanah untuk Mantan Kombatan GAM

Lurah memaparkan, untuk pencapaian target IKD tersebut, pihaknya terus melaksanakan sosialisasi dan kegiatan blusukan dengan terjun langsung ke warga masyarakat di wilayahnya, dengan melibatkan tim pelaksana program IKD yang terdiri dari aparatur kelurahan, ketua RT dan RW serta para Kader.

Selain itu ia juga menyampaikan, untuk sistem pelayanan pihaknya memberikan pelayanan IKD pada setiap jadwal Posyandu.

“Dan kami memanfaatkan juga di season kedua di mulai pukul 01.00 siang sampai dengan pukul 05.00 sore itu kita terapkan di titik-titik kumpul, di masing-masing wilayah RW di tiap lingkungan RT,  jadi ke tiap-tiap RT kami blusukan,” ujarnya.

Lurah berharap dengan aktivasi IKD ini seluruh warga masyarakat bisa merasakan manfaatnya.

“Terutama dalam kemudahan pelayanan keperluan pengurusan surat-surat kependudukan dengan memakai sistem digitalisasi atau IKD yang sekarang lagi digencarkan oleh pemerintah,” ucap Lurah.

Ia juga mengimbau seluruh warganya untuk mengikuti program regitrasi atau aktivsi IKD tersebut.

“Untuk semua warga Kelurahan Regolwetan mari berbondong-bondong mengikuti IKD, dalam upaya transformasi digital untuk memudahkan segala bentuk pelayanan ,” katanya.

Baca Juga:Revitalisasi Pasar Parakanmuncang Belum Pernah Terealisasi Usai 5 Periode Bupati SumedangUji Coba Car Free Day di Alun-alun Sumedang Akan Digelar Minggu

“Karena untuk era sekarang umumnya dimasyarakat Handphone (HP) tidak pernah ketinggalan, dan IKD ini dapat memudahkan masyarakat saat membutuhkan data-data baik KTP maupun KK, cukup dengan membuka HP semua data tersebut akan muncul,” tutup Lurah. (ahm)

0 Komentar