sumedangekspres – SUBANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Subang berupaya mewujudkan sekolah tanpa kekerasan lewat kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
MPLS adalah kegiatan pertama bagi peserta didik baru di sekolah untuk pengenalan program, tata kelola, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur Sekolah.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru bahwa dalam MPLS perlu dilakukan kegiatan yang bersifat edukatif dan kreatif untuk mewujudkan sekolah sebagai tempat belajar yang aman, ramah anak dan nyaman bagi peserta didik.
Baca Juga:Siswa MTsS Persis Sumedang Luncurkan NovelSeorang Perangkat Desa Awilega Ditemukan Tewas Gantung Diri
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Disdikbud Subang Tatang Komara mengatakan, Disdikbud Subang beserta setiap satuan pendidikan telah menerima panduan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) sebagai bentuk implementasi upaya preventif kekerasan.
“Kami telah disediakan panduan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tentang sosialisasi PPKSP pada saat pelaksanaan MPLS. Di dalamnya terdapat implementasi pencegahan kekerasan sebagai mandat Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023,” ucapnya.
Ia mengatakan, panduan tersebut apat diimplementasikan dengan tujuan untuk mewujudkan lingkungan belajar yang inklusif, berkebhinekaan, dan aman bagi semua. Di dalam panduan tersebut ada beberapa kegiatan bentuk implementasi pencegahan kekerasan bagi peserta didik.
Para peserta didik akan diperkenalkan dengan 6 bentuk kekerasan yang mungkin terjadi di satuan pendidikan seperti kekerasan fisik, kekerasan psikis, perundungan, kekerasan seksual, diskriminasi dan intoleransi, serta kebijakan yang mengandung kekerasan.
Materi tersebut diperkenalkan lewat tayangan video, paparan serta diskusi bersama guru yang bisa berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait.
Kemudian, para peserta didik akan diajak untuk memasang poster mengenai bentuk-bentuk kekerasan di sekolah dan melalukan deklarasi anti kekerasan dengan berbagai bentuk kegiatan, seperti melakukan tanda tangan bersama di atas spanduk, kertas, ataupun media lainnya sebagai wujud kesepakatan bersama tentang sikap anti kekerasan.
Selanjutnya bentuk deklarasi kegiatan tersebut akan diunggah di berbagai media sosial sebagai bentuk kampanye anti kekerasan. MPLS sendiri laksanakan milai dari tanggal 15 Juli sampai dengan 18 Juli. (fsh/ysp)