Inilah yang Dilakukan Kejaksaan Negeri Sumedang dalam Menanggulangi Masalah Stunting dan Miskin Ekstrem

Inilah yang Dilakukan Kejaksaan Negeri Sumedang dalam Menanggulangi Masalah Stunting dan Miskin Ekstrem
Inilah yang Dilakukan Kejaksaan Negeri Sumedang dalam Menanggulangi Masalah Stunting dan Miskin Ekstrem
0 Komentar

Inilah yang Dilakukan Kejaksaan Negeri Sumedang dalam Menanggulangi Masalah Stunting dan Miskin Ekstrem

sumedangekspres   – Dalam Rangka Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64 dan hut Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Ke XXIV, Kejaksaan Negeri Sumedang mengelar kegiatan peduli stunting dan bhakti sosial di Kecamatan Jatigede, Rabu (17/7). 

Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang, Yenita Sari menjelaskan,  pemilihan Kecamatan Jatigede dalam kegiatan tersebut, lantaran  kecamatan yang terletak di timur sumedang itu, dinilai sangat membutuhkan. 

Baca Juga:SMA Bina Muda Cicalengka Gelar MPLS Tahun Ajaran 2024/2025MPLS 2024 SMAN 1 Sumedang Resmi Berakhir

“Dirasa masih kurang untuk jangkauan bantuannya serta agar tepat sasaran dan tepat orangnya. Sehingga masyarakat benar-benar merasakan bantuannya,” ujar Yenita. 

Bahkan lebih dari itu, sambung Yenita, sesuai dengan arahan pimpinan, untuk hari bhakti Adhyaksa Ke-64 agar difokuskan kepada kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Supaya manfaatnya dapat dirasakan langsung masyarakat,” ungkapnya. 

Kegiatan dibuka dengan sambutan Camat Jatigede. Selanjutnya  sambutan dari Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang, dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis bantuan sosial berupa sembako kepada masyarakat miskin esktrem dan keluarga dengan anak stunting serta melakukan kunjungan rumah warga dan pemberian baksos berupa sembako.

Pada tahun ini, Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64 mengusung tema “Akselerasi Kejaksaan Untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas”.  (red)

0 Komentar