Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga telah meminta maaf atas tindakan Zainul dan empat tokoh muda Nahdliyin lainnya. PBNU kembali mengeluarkan surat instruksi yang menegaskan larangan kerjasama dengan lembaga-lembaga yang berafiliasi dengan Israel. Surat bernomor 2020/PB.03/A.1.03.08/99/07/2024 tersebut mempertegas instruksi yang pernah dikeluarkan pada era kepemimpinan Said Aqil Siroj pada tahun 2021.
Isu ini viral di media sosial, mengungkap lima kader NU yang bertemu dengan Presiden Israel diketahui aktif di beberapa badan otonom NU. Mereka adalah Zainul Maarif, dosen di Unusia dan Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masail PWNU Jakarta; Munawir Aziz, Sekretaris Umum Persatuan Pencak Silat dan Sekum Pagar Nusa; Nurul Barul Ulum dan Izza Anafisa Dania, anggota Pimpinan Pusat Fatayat NU; serta Syukron Makmun, Ketua Pengurus Wilayah NU Banten.
Dengan demikian, perjalanan ke Israel yang dilakukan oleh Zainul Maarif dan keempat rekannya berdampak besar, tidak hanya pada karir mereka di NU, tetapi juga pada pandangan publik terhadap mereka. Meskipun tindakan ini dianggap sebagai upaya dialog lintas iman, namun dampaknya berlawanan dengan sikap resmi Nahdlatul Ulama yang mendukung perjuangan Palestina. Keputusan Mahkamah Etik dan pemberhentian dari keanggotaan PWNU DKI Jakarta menunjukkan betapa seriusnya NU dalam menjaga sikap dan integritas organisasinya.
Baca Juga:Pentingnya Pendidikan Pancasila3 Tips Sukses Menjadi TikTok Affiliate Marketer
Demikian pembahasan mengenai Serangkaian Sanksi untuk Aktivis NU yang Bertemu Presiden Israel.***