Parkir Liar di Cicalengka Bikin Resah: Warga Pertanyakan Dishub Kabupaten Bandung

SEMBARANGAN: Fenomena parkiran liar yang terus menjamur di wilayah Kecamatan Cicalengka semakin menjadi perhat
SEMBARANGAN: Fenomena parkiran liar yang terus menjamur di wilayah Kecamatan Cicalengka semakin menjadi perhatian serius masyarakat setempat.
0 Komentar

sumedangekspres, CICALENGKA – Fenomena parkiran liar yang terus menjamur di wilayah Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung semakin menjadi perhatian serius masyarakat setempat. Keberadaan parkir liar ini dinilai meresahkan dan membutuhkan penanganan segera dari pemerintah daerah.

Dicky Winandi, seorang pemerhati sosial dan kebijakan publik, menyatakan bahwa peran aktif pemerintah, khususnya Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung, sangat diperlukan untuk mengelola parkir secara resmi. 

“Harusnya pengelolaan parkir diatur dan dilegalkan agar tidak ada parkir liar,” ujar Dicky, Selasa (23/7).

Baca Juga:Aktivasi IKD di Desa Mandalaherang Capai 54 PersenCCEP Indonesia Mulai Program Safe Water Gardens di Karawang

Menurut Dicky, pengelolaan parkir harus diiringi dengan sosialisasi dan pendekatan kepada para pengelola parkir liar. Dengan cara ini, pemerintah dapat mengintegrasikan parkir liar ke dalam sistem yang legal dan teratur. 

“Pendekatan dan sosialisasi adalah langkah awal yang penting untuk mengelola parkir liar menjadi legal,” tambahnya.

Parkiran liar, jika dibiarkan tanpa penertiban, berpotensi menimbulkan berbagai masalah serius. Dicky mengingatkan bahwa selain merugikan pemasukan retribusi parkir yang sah, hal ini juga dapat memicu konflik sosial di masyarakat.

 “Ketika parkir liar tidak ditertibkan, dampaknya bisa merembet ke masalah sosial yang lebih luas,” tegasnya.

Salah satu dampak negatif dari parkir liar adalah hilangnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam jangka panjang, hal tersebut bisa menghambat upaya peningkatan PAD Kabupaten Bandung. Selain itu, konflik sosial yang muncul dari perebutan lahan parkir juga berpotensi mengganggu ketertiban umum. 

“PAD kita jadi tidak optimal karena retribusi parkir tidak masuk ke kas daerah,” jelas Dicky.

Mengatasi masalah ini, Dicky menekankan pentingnya kerjasama antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif untuk merumuskan kebijakan yang tepat. Ia menyarankan agar segera diadakan rapat koordinasi lintas sektor untuk mencari solusi terbaik. 

Baca Juga:Komunitas Saderek Clan Gelar Jumat Berkah, Masyarakat AntusiasAroma Sendja Festival Hadirkan Para Petani Tembakau Se-Jabar

“Harus ada sinergi antara semua pihak terkait untuk menyelesaikan masalah parkir liar ini,” ujarnya.

Langkah bijak dan cepat dari Pemerintah Kabupaten Bandung sangat diperlukan. Menurut Dicky, salah satu solusi adalah membuat kebijakan yang mengakomodasi kebutuhan legalisasi parkir. Dengan begitu, para pengelola parkir liar bisa diarahkan untuk beroperasi secara resmi. 

0 Komentar