sumedangeskpres – Sat Reskrim Polres Subang akhirnya berhasil meringkus dua orang dari tiga begal bengis yang kerap kali beraksi di wilayah Subang.
Salah seorang pelaku masih di bawah umur, sementara pelaku lainnya masih buron dan sedang diburu oleh petugas.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Herman Saputra, mengungkapkan bahwa penyelesaian kasus begal ini dimulai setelah dua warga melaporkan menjadi korban dari aksi brutal para begal.
Baca Juga:Tak Terima, Orang Tua Laporkan AD ke Polisi Atas Kasus Pelecehan Seksual, Ternyata AD Sudah Cabuli 11 AnakRayakan Hari Anak Nasional 2024, Beginilah Keseruan Masyarakat Lakukan Banyak Kegiatan Bermakna
“Kami menerima laporan dari para korban, dan Tim Resmob langsung bergerak untuk mengamati aktivitas para begal di jalur Pantura. Alhamdulillah, pengawasan berhasil, dan pada Sabtu dini hari (20/7/2024), kami berhasil menangkap para pelaku yang dikenal dengan kekejaman mereka,” ungkapnya.
Para pelaku, yang tidak segan melukai korban jika mereka melawan, berhasil ditangkap di kediaman mereka di kawasan Bekasi.
Artikel ini telah terbit di Pasundanekspres dengan judul Tak Segan Melukai Korban dengan Senjata Tajam, 2 Begal di Pantura Diringkus Polisi
“Kami berhasil menangkap lima orang. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan, tiga orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, sementara dua lainnya sebagai saksi,” kata Ariek.
Tiga tersangka tersebut adalah A.Y alias Endut, warga Sukatani Bekasi, A.K warga Karanganyar Bahagia Bekasi, dan A alias Timbul, warga Cikarang Bekasi.
Selama proses penangkapan, dua pelaku mencoba melawan petugas, yang mengakibatkan polisi terpaksa menggunakan tindakan keras dengan menembak kaki mereka.
“Kedua tersangka ini harus ditembak karena mereka melawan saat ditangkap,” tegas Ariek.
Baca Juga:Aksi Unjuk Rasa Para Emak-emak Terkait Bagunan Sekolah Dasar yang Sudah LapukTemuan Baru: Geger Ditemukan Sodium Dehydroacetate dalam Roti Aoka dan Okko
Ariek juga menjelaskan bahwa para pelaku, yang berjumlah empat orang, menggunakan dua sepeda motor dalam aksinya.
Mereka melakukan penyekapan pada korban yang melintas di jalur Pantura Sukasari dan tidak ragu untuk melukai mereka dengan celurit jika korban enggan menyerahkan motor mereka.
“Mereka menghalangi korban dan merampas kunci motor, membuat motor korban berhenti. Ketika korban menolak, mereka akan menggunakan kekerasan,” jelas Ariek.
Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna pink dengan nomor polisi B-5500-FNN dan satu celurit.