sumedangekspres – PKL Diusir, Pemerintah Dinilai Oportunis.
Dikri Rizki Ramadhan, seorang aktivis mahasiswa di Tasikmalaya, melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan Pemerintah Kota Tasikmalaya mengenai penanganan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Kojengkang dan kawasan kuliner Dadaha. Menurutnya, kebijakan yang diterapkan bersifat oportunis dan tidak konsisten.
Pemerintah Kota Tasikmalaya berencana melarang PKL berjualan di trotoar, namun di saat yang sama mereka tetap diminta untuk membayar biaya keamanan dan kebersihan. “Pemkot Tasikmalaya tidak konsisten. Di satu sisi PKL dilarang berjualan hingga terancam digusur, namun di sisi lain mereka tetap ‘dipalak’,” ujar Dikri kepada Radar Tasikmalaya pada Selasa, 23 Juli 2024.
Dikri mencurigai bahwa koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Satpol PP tidak berjalan dengan baik. “Mereka membayar untuk bisa berjualan di Pasar Kojengkang Dadaha, tapi anehnya Pemkot juga melarang mereka berjualan di trotoar,” jelasnya. Menurutnya, jika ada pelarangan, seharusnya ada koordinasi yang baik antar dinas agar tidak terjadi perbedaan kebijakan yang menguntungkan satu pihak dan merugikan yang lain.
Baca Juga:28.946 Warga Tidak Layak Masuk Daftar Pemilih Pilkada 2024Wajah Tersungkur ke Jalan, Pengendara Motor Meninggal Dunia
Lebih lanjut, Dikri menyatakan bahwa keputusan dan komunikasi Pemerintah Kota Tasikmalaya kacau. Ia mempertanyakan bagaimana mungkin ekonomi bisa diperbaiki jika keputusan pemerintah justru menyusahkan para pedagang kecil yang sedang berjuang untuk mencari nafkah.
Dikri menekankan bahwa pemerintah harus tegas dalam menertibkan PKL, namun juga harus memberikan solusi yang manusiawi dan adil. Menurutnya, penertiban hanya boleh dilakukan terhadap PKL yang berjualan di jalur utama Alun-Alun Dadaha. “Trotoar memang untuk pejalan kaki, tetapi pemerintah harus bijaksana dalam menertibkan PKL. Jika ingin mengembalikan fungsi trotoar, harus ada solusi lain. Misalnya, menggabungkan PKL dengan pasar Kojengkang di area GGM atau GCC agar mereka bisa berjualan dengan tenang,” tegasnya.
Dikri, yang juga mantan Ketua Umum HMI Komisariat STIA YPPT Priatim Tasikmalaya, mendesak pemerintah kota agar tegas dan terukur dalam menerapkan kebijakan, terutama yang berdampak langsung pada masyarakat umum seperti PKL di Dadaha. Ia berharap kebijakan yang diterapkan tidak merugikan PKL dan tetap memperhatikan kesejahteraan mereka.