Proses ini diikuti dengan rapat pleno Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang mencermati hasil Coklit, menyandingkan data mana yang meninggal, pindah, atau terkonfirmasi sebagai TNI/Polri.
Rapat pleno dilakukan secara berjenjang dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten, hingga provinsi.
“Produk Daftar Pemilih Sementara ini disandingkan dengan hasil DP4 dan Daftar Pemilih Tetap pemilu 2024.
Baca Juga:Link Nonton House of The Dragon Season 2 Episode 1 Sampai 6 HD: Pilihan Terbaik Selain LK21 dan Rebahin6 Hal yang Membuat House of The Dragon Season 2 Lebih Menarik dari Season Pertama
Sehingga dapat dilihat apakah pemilih pemula tercatat dalam DP4, ada yang sudah meninggal, atau ada yang masuk TNI/Polri.
Data tersebut kemudian diolah dan diverifikasi menjadi DPS,” katanya.
“Dengan demikian, setelah DPS, kemungkinan akan ada perubahan data pemilih dari DP4,” pungkas Tohirin.
Selama proses Coklit ini, Pantarlih berusaha untuk memastikan bahwa setiap pemilih terdaftar dengan benar.
Masalah data pemilih yang telah meninggal tetapi masih menerima bantuan sosial menjadi perhatian khusus. KPU Kabupaten Ciamis berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini dengan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kemendagri dan pemerintah desa.
Tohirin menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mengurus akta kematian agar data pemilih lebih akurat.
Selain itu, kerjasama dari keluarga yang bersangkutan sangat diperlukan untuk menghindari kesalahan data di masa depan.
Pantarlih juga akan terus memantau dan memperbarui data pemilih untuk memastikan bahwa pemilih yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilih mereka dengan benar pada Pilkada 2024.
Baca Juga:Rahasia dan Kontroversi di Balik House of The Dragon Season 2Fenomena Tebar Pesona Calon Kepala Daerah Kabupaten Sumedang Jelang Pilkada
Dalam menghadapi tantangan ini, KPU Kabupaten Ciamis berupaya untuk meningkatkan kualitas data pemilih melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
Dengan demikian, diharapkan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar dan demokratis, tanpa ada masalah terkait data pemilih yang tidak akurat.
Demikian pembahasan mengenai Orang yang Meninggal Masih Terdaftar Pemilih Pilkada 2024 dan Dapat Bantuan Sosial, Kok Bisa?***
Artikel ini sudah tayang di Radar Tasik dengan judul “Sudah Meninggal Masih Terdaftar Pemilih Pilkada 2024 Kabupaten Ciamis hingga Dapat Bantuan Sosial“