Drama Penertiban! Begini Respon PKL Saat Ditertibkan oleh Satpol PP! 

Drama Penertiban! Begini Respon PKL Saat Ditertibkan oleh Satpol PP! 
(id.pinterest.com)Drama Penertiban! Begini Respon PKL Saat Ditertibkan oleh Satpol PP! 
0 Komentar

sumedangekspres – Drama Penertiban! Begini Respon PKL di Taman Kota Tasikmalaya Saat Ditertibkan oleh Satpol PP! Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di berbagai lokasi kota sering kali menjadi topik yang hangat dibicarakan.

Di Tasikmalaya, upaya ini tidak hanya menyentuh area Komplek Dadaha, tetapi juga merambah ke Taman Kota. 

Begini Respon PKL Saat Ditertibkan oleh Satpol PP! 

Pada Kamis, 25 Juli 2034, sejumlah barang dagangan di Taman Kota Tasikmalaya terpaksa diangkut oleh petugas Satpol PP. 

Baca Juga:Plafon Ambruk, Warga Kaget dengan 3 Gempa dalam Dua HariLudes dalam Sekejap! Kandang Sapi dan Home Industri Tahu Terbakar, Penyebabnya Mengejutkan

Kejadian ini menjadi sorotan, mengingat peran PKL dalam menjaga dinamika ekonomi dan hiburan di ruang publik.

Dudin, Ketua Paguyuban Permainan Taman Kota Tasikmalaya, mengakui bahwa para pedagang memang melanggar aturan dengan berjualan di ruang publik.

Namun, ia juga menekankan bahwa mereka turut berkontribusi dalam menjaga kebersihan, keamanan, dan kenyamanan para pengunjung. “Kami tahu ini bukan fasilitas pribadi. Ibaratnya, ada tata tertib yang harus kita ikuti. 

Harus taat dan bekerja sama,” ujar Dudin ketika ditemui di kawasan tribun Taman Kota, Jumat, 26 Juli 2024.

Keinginan Dudin sederhana, yaitu agar tidak ada pemberhentian total bagi para PKL. Ia berharap adanya koordinasi yang baik antara pedagang dan Satpol PP jika terjadi pelanggaran.

Hal ini penting untuk menjaga keharmonisan antara kebutuhan masyarakat akan ruang publik yang bersih dan teratur dengan kebutuhan pedagang untuk mencari nafkah.

Di sekitar kawasan tersebut, terdapat poster pemberitahuan yang menegaskan larangan berjualan di area Taman Kota.

Baca Juga:Kecelakaan Maut! Arini Putri Tewas Terlindas Truk LPGLink Nonton Anime Ponno Michi

Salah satu poster berbunyi, “Dilarang Melakukan Kegiatan Usaha di Area Taman Kota. Perda Kota Tasikmalaya No. 11/2009 Tentang Ketertiban Umum.” 

Meskipun tidak ada pembatasan waktu operasional seperti di Dadaha, “nyawa” jualan para PKL di Taman Kota sangat bergantung pada akhir pekan, terutama pada Sabtu dan Minggu.

Menurut Dudin, daya tarik Taman Kota Tasikmalaya sedikit menurun, karena banyak pengunjung yang lebih memilih Alun-Alun Dadaha. “Memang ada pengaruhnya, karena ada pilihan tempat hiburan.

Manusiawi kalau ada yang lebih ramai. Kami berkomitmen bertahan di sini. Sudah rutin di sini, ada waktunya ramai, yaitu malam minggu dan hari minggu. Harapannya hanya itu,” jelasnya.

0 Komentar