sumedangekspres, KOTA – Jajaran Lapas Kelas llB Sumedang melakukan penggeledahan barang-barang terlarang di seluruh ruangan. Kepala Lapas Kelas llB Sumedang Ratri Handoyo Eko Saputro mengatakan pihaknya melakukan penggeledahan untuk menertibkan barang-barang yang terlarang di dalam Lapas Kelas IIB Sumedang. Seperti, narkoba, handphone dan lainnya.
“Jadi disini untuk memberikan rasa nyaman, aman dan kondusif di dalam Lapas,” ujar Ratri kepada awak media, Selasa (30/7).
Dikatakan, pihaknya melakukan penggeledahan rutin maupun penggeledahan insidentil seperti yang dilakukan saat ini bekerjasama dengan APH. Baik itu kepolisian, PMI dan BNN.
Baca Juga:Kampung Jamsostek Lindungi Penggiat EkonomiAkses Jalan Menuju Cisoka Rusak, Wisatawan Enggan
Terkait adanya temuan paku di dalam Lapas, Ratri membeberkan, bahwa temuan seperti paku dan lainnya di dalam itu untuk para warga binaan membuat gantungan baju.
Selain itu, lanjut dia, saat ini juga ada kegiatan meubeulair sehingga ada paku-paku di dalam.
“Jadi ada beberapa ditemukan paku, tetap diamankan. Karena kalau itu tidak diambil akan membahayakan,” jelasnya.
Dia memastikan, penggeledahan rutin dilakukan dua kali dalam sebulan. Untuk yang sifatnya insidentil, pihaknya melaksanakan dua kali, tetapi diacak.
“Jadi, dalam sebulan itu bisa empat kali,” tandasnya.
Terkait narkoba, kata dia, dengan hasil yang diperoleh dari pemeriksaan secara acak diantaranya tes urin, tidak ditemukan adanya narkoba di Lapas IIB Sumedang.
“Tes urine yang sekarang itu sangat sensitif. Makan obat apa, makan narkoba apa dapat diketahui secara cepat. Alhamdulillah sampai saat ini kondusif lah,” terangnya.
Dia pun mengapresiasi kerjasama yang dilakukan dengan instansi lainnya. Seperti Polres Sumedang.
Baca Juga:Sudah Lima Periode Bupati, Pasar Parakanmuncang Masih KumuhCisoka Sumedang, Wisata Ramah di Kantong
“Sersenya juga saling memberikan masukan. Kalau ada apa-apa, kita saling sinergi,” tutupnya. (bim)