MBG Kedaluwarsa di Sindulang Jadi Sorotan, Kadus Yaya Minta Penjelasan Terbuka

MBG Kedaluwarsa di Sindulang Jadi Sorotan, Kadus Yaya Minta Penjelasan Terbuka
Roti kadaluarsa dari MBG Cimanggung diperlihatkan.
0 Komentar

SUMEDANG EKSPRES, CIMANGGUNG – Kasus dugaan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut kedaluwarsa di wilayah Desa Sindulang Kecamatan Cimanggung terus bergulir.

Kali ini, Kepala Dusun Desa Sindulang, Yaya Sunarya, angkat bicara terkait polemik menu MBG yang sempat diterima warga melalui layanan posyandu.

Menurut Yaya, pihak dapur MBG sempat menyampaikan rencana akan membuat video klarifikasi sekaligus menjelaskan penggantian menu.

Baca Juga:MBG Cimanggung Jadi Sorotan, Advokat Desak Usut Dugaan Makanan Tak Layak

Namun hingga saat ini, video klarifikasi tersebut belum diterima pihak desa maupun masyarakat. Kondisi ini memunculkan pertanyaan dari warga terkait transparansi penanganan kasus tersebut.

Ia menjelaskan, menu MBG yang sebelumnya dikirim ke Posyandu Kenanga 1 hingga Kenanga 9 sudah dilakukan penggantian. Total sebanyak 113 paket makanan telah ditarik dan diganti dengan menu baru. Penggantian tersebut dilakukan setelah adanya laporan warga terkait kondisi makanan yang dinilai tidak layak konsumsi.

Pemerintah desa kemudian mengambil langkah dengan meminta pihak dapur MBG agar lebih selektif dalam proses pengiriman menu, terutama untuk kelompok rentan seperti balita. Permintaan tersebut disampaikan agar kejadian serupa tidak kembali terulang, mengingat program ini menyasar kelompok prioritas kesehatan masyarakat.

Yaya mengungkapkan, setelah kejadian mencuat, dirinya langsung dihubungi oleh pihak MBG yang menyampaikan permohonan maaf. Namun dalam penjelasannya, pihak MBG menyatakan buah yang dipermasalahkan bukan dalam kondisi busuk, melainkan rusak akibat tergores selama proses pengiriman.

Selain itu, ia juga menyinggung soal roti yang disebut telah melewati masa kedaluwarsa. Berdasarkan masukan warga, roti tersebut tidak terbuang, melainkan langsung dimanfaatkan oleh masyarakat.

Meski demikian, ia menilai hal tersebut tetap harus menjadi bahan evaluasi serius bagi pengelola program.

Sebagai koordinator kepala dusun se-Desa Sindulang, Yaya menegaskan pentingnya klarifikasi resmi dari pihak MBG kepada masyarakat.

Baca Juga:

Saat ini tercatat sebanyak 485 Kelompok Penerima Manfaat (KPM), termasuk balita, ibu hamil, dan ibu menyusui, menerima program tersebut. Hingga kini, pihak desa masih menunggu klarifikasi dan permohonan maaf resmi dari pengelola MBG terkait kejadian menu yang disebut kedaluwarsa tersebut.

Yaya menegaskan pihak desa menginginkan transparansi dan tanggung jawab penuh dari pengelola program MBG.

0 Komentar