Warga Heboh! Orang yang Sudah Meninggal Masih Terima Bansos, Kok Bisa?

Warga Heboh! Orang yang Sudah Meninggal Masih Terima Bansos, Kok Bisa?
Warga Heboh! Orang yang Sudah Meninggal Masih Terima Bansos, Kok Bisa?(iflscience.com)
0 Komentar

Pertama, melalui aplikasi cek Bansos dengan memilih opsi “usul” dan “sanggah” untuk menyatakan bahwa orang tersebut tidak lagi layak menerima bantuan. 

Kedua, melalui aplikasi SIKS-NG, dengan proses berjenjang dari Kementerian Sosial (Kemensos), Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, hingga desa atau kelurahan.

Sementara itu, berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, jumlah warga miskin di daerah tersebut mencapai 300.000 orang. Namun, tidak semuanya tercatat sebagai penerima bantuan sosial.

Baca Juga:Stadion Dijadiin Tumbal? Karena Adanya Kebijakan Konser MusikPolisi Gerebek Kontrakan yang Jadi Gudang Miras, Berita Lengkapnya di Sini!

“Untuk Program Keluarga Harapan (PKH) ada sekitar 60.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sekitar 180.000 KPM,” terang Ilmayasa.

Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Ciamis, Tohirin, juga menambahkan bahwa sebanyak 961.678 data pemilih telah dicoklit 100 persen sejak 18 Juli 2024.

Namun, ada laporan dari Pantarlih bahwa puluhan orang yang sudah meninggal masih tercatat dalam DP4 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Menurut Tohirin, hal ini terjadi karena selama belum ada pengurusan akta kematian, data pemilih tersebut tidak bisa dihapus.

“DP4 dari Kemendagri masih ada yang menyisakan orang meninggal, karena belum ada pengurusan akta kematian,” katanya. 

Oleh karena itu, KPU meminta keluarga warga yang meninggal untuk segera mengurus akta kematian atau surat keterangan kematian dari desa.

Dalam hal ini, peran Pantarlih sangat penting untuk memastikan data pemilih dan penerima Bansos yang akurat dan up-to-date.

Baca Juga:Link Nonton Anime FUUFU IJOU KOIBITO MIMAN Sub IndoLink Nonton Anime Hunter x Hunter (2011) Sub Indo, Pulau Paus yang Misterius

Mereka berkoordinasi dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk mengurus hal tersebut agar tidak terjadi kekeliruan dalam pendataan.

Artikel ini telah tayang di radartasik.id dengan judul Sudah Meninggal Tapi Masih Terdaftar Sebagai Penerima Bansos? Begini Penjelasan Dinas Sosial Ciamis.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan data penerima Bansos dan pemilih dapat lebih akurat dan valid, sehingga program-program bantuan sosial dapat tepat sasaran.

Masyarakat juga diharapkan untuk lebih aktif dalam melaporkan perubahan status kependudukan keluarganya, agar data yang tercatat di instansi terkait selalu terbaru dan akurat.

0 Komentar