sumedangekspres, BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Bandung, melalui Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Mochamad Usman, sedang giat menggalakkan pencegahan peredaran rokok ilegal di wilayahnya. Usman menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan dengan serius dan terkoordinasi dengan berbagai pihak terkait.
Salah satu langkah konkret yang akan diambil adalah bekerja sama dengan perusahaan ekspedisi pengiriman paket. Langkah itu diambil mengingat banyaknya transaksi penjualan rokok ilegal yang menggunakan jasa pengiriman paket, baik di dalam maupun di luar Kabupaten Bandung.
“Operasi konvensional yang kami lakukan membuat para pedagang rokok ilegal semakin rapi. Indikasinya, mereka kini menggunakan paket-paket online atau jasa titipan online,” jelas Usman, pada Kamis (1/8).
Baca Juga:Timbulkan Resiko Kecelakaan, Sepeda Listrik Bahayakan Anak-anakGebyar Pramuka Kabupaten Sumedang Tingkatkan Semangat Kebangsaan
Penegakan hukum terkait peredaran rokok ilegal, menurut Usman, sangatlah penting. Ia menekankan bahwa penjualan rokok ilegal merugikan negara dalam jumlah yang signifikan. Oleh karena itu, razia khusus terhadap gudang penyimpanan milik perusahaan ekspedisi pengiriman paket pun tidak bisa dihindari.
Namun, pemeriksaan setiap paket tidak bisa dilakukan dengan cara merusak wadah paket tersebut, karena hal ini akan bertentangan dengan Undang-Undang. Untuk itu, Usman mengusulkan penggunaan mesin X-Ray sebagai solusi.
“Saat ini, mesin X-Ray baru dimiliki oleh Satpol PP Jawa Barat. Penggunaan mesin ini memungkinkan kami mendeteksi isi paket tanpa merusaknya. Contohnya di Jakarta, mereka sudah menggunakan mesin X-Ray sehingga pengecekan bisa dilakukan dengan lebih efisien dan tidak merusak paket,” tambahnya.
Usman juga berharap agar perusahaan jasa ekspedisi bersedia bekerja sama dengan mengirimkan data jika ada paket yang dicurigai berisi rokok ilegal. Dengan demikian, pencegahan bisa dilakukan lebih dini dan efektif.
Tidak hanya itu, Usman juga mengimbau para pedagang grosir dan warung kelontongan di Kabupaten Bandung untuk ikut serta dalam upaya mencegah peredaran rokok ilegal. Partisipasi dari masyarakat lokal sangat diperlukan untuk menekan peredaran barang ilegal ini.
Sebagai contoh keberhasilan, pada tahun 2023, Satpol PP bersama petugas Bea Cukai berhasil mengamankan 825 batang rokok ilegal. Meskipun jumlah ini masih kecil dibandingkan dengan razia di Kota Bandung yang berhasil mengamankan 2 juta batang, namun upaya ini tetap penting untuk mengurangi kerugian negara.