sumedangekspres – Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kemenpan RB, Aba Subagja, menyebutkan bahwa pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dapat mendaftar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tanpa harus mengundurkan diri pada tahun 2024 ini.
Dengan ketentuan tersebut, PPPK yang telah bekerja minimal satu tahun dapat melamar CPNS tanpa perlu mencabut status PPPK mereka. Hal ini memungkinkan mereka untuk tetap menjadi PPPK jika tidak diterima atau tidak terpilih menjadi PNS.
Hal tersebut disampaikan oleh Aba Subagja dalam acara Sosialisasi Kebijakan Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024 yang diselenggarakan secara daring (online) pada tanggal 29 Juli 2024.
Baca Juga:Telah Terjadi Kecelakaan Mobil di Terowongan Tol Cisumdawu, Bagian Depan Mobil Rusak ParahPenggunaan Antibiotik Harus dilakukan dengan Hati-hati dan Sesuai dengan Resep Dokter
Aba menjelaskan bahwa kebijakan pengadaan PNS untuk tahun 2024 diatur dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024 dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.
Aba juga menyebutkan bahwa rekrutmen CPNS pada tahun 2024 akan mencakup kebutuhan umum dan kebutuhan khusus. Kebutuhan khusus ditujukan bagi penyandang disabilitas, lulusan cum laude, diaspora, serta putra-putri Papua, Kalimantan, dan daerah 3T (terdepan, terpencil, tertinggal).
Lebih lanjut, Aba menyatakan bahwa arah kebijakan seleksi aparatur sipil negara (ASN) akan difokuskan pada pelayanan dasar serta peningkatan tenaga non-ASN atau honorer.
Pemerintah juga bertekad untuk mengurangi sebanyak mungkin rekrutmen jabatan yang terdampak oleh transformasi digital.
“Prioritas utama rekrutmen tahun ini adalah untuk mencari talenta-talenta terbaik di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara guna mendukung tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik,” ungkap Aba.
Dengan demikian, talenta-talenta baru dari lulusan terbaik akan difokuskan untuk memperkuat kualitas pelayanan di lingkup pemerintahan.
Melalui kebijakan ini, Kemenpan RB berkomitmen untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas aparatur sipil negara demi memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Baca Juga:Menghormati 17 Tahun Chrisye: Konser Lifetime Tribute To ChrisyeSpesifikasi dan Harga Smartphone Terbaru dari Oppo Reno 12 Series 5G
Dengan adanya kesempatan bagi PPPK untuk melamar CPNS tanpa harus mengundurkan diri, diharapkan dapat menciptakan lingkungan kompetensi yang lebih dinamis dan berkualitas di masa depan.(*)
Artikel ini telah tayang di disway.id, dengan judul: Kemenpan RB Sebut PPPK yang Mau Daftar Seleksi CPNS Boleh Tanpa Resign Dulu