sumedangekspres – Dinamika politik menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan diadakan pada 27 November mendatang. Pilkada ini mencakup pemilihan 37 gubernur, 93 wali kota, dan 415 bupati di seluruh Indonesia, termasuk Kabupaten Subang.
Hembusan arus politik menyertai harapan baru bagi masyarakat Subang. Janji-janji kampanye mulai merasuki masyarakat melalui alat peraga kampanye, yang seperti penjual barang mencoba meyakinkan masyarakat untuk mempercayai mereka dalam bingkai perubahan. Jika kita amati, baik sudut kota maupun pelosok desa kini dipenuhi dengan wajah-wajah bakal calon bupati dan wakil bupati Subang.
Konon, para calon ini membawa misi perbaikan pembangunan jika mereka terpilih dan dilantik. Mereka terus-menerus mengobral harapan, mendulang simpati melalui berbagai strategi yang tersistematis, terukur, dan masif.
Baca Juga:Wakil Ketua Fraksi Pan Sebut Rotasi Mutasi Sah-sah SajaPengacara Stephanie Mempertanyakan Mengapa Kusumayati Belum Ditahan
Upaya partai politik dalam membangun komunikasi lintas ideologis, yang seharusnya berfungsi sebagai medium untuk pendidikan politik masyarakat. Namun, kenyataannya, partai-partai politik lebih banyak terlibat dalam konsolidasi untuk menyelaraskan kepentingan, baik di tingkat daerah maupun nasional. Mereka fokus pada upaya mempertahankan konstelasi politik yang telah dibangun melalui koalisi besar, agar kepentingan partai tetap terjaga dan terkoordinasi hingga tingkat daerah. Proses ini berlangsung secara berjenjang, memastikan bahwa strategi politik yang diadopsi tetap konsisten dan terintegrasi.
Di Kabupaten Subang, semua bakal calon tengah intensif menjalin komunikasi politik untuk merebut dukungan dari elit Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Ini adalah praktik umum bagi setiap kandidat untuk mendapatkan mandat dari pusat agar mendapat legitimasi dan dukungan.
Selain itu, perolehan kursi legislatif juga dianggap sebagai indikator penting bagi partai politik untuk menentukan calon yang akan diusung dalam kontestasi politik. Setiap partai melakukan berbagai manuver politik untuk memastikan bahwa strategi mereka selaras dengan kepentingan politik nasional.
Bakal calon yang diusung biasanya dinilai berdasarkan personal branding mereka yang meliputi empat kriteria utama: sidik (jujur), amanah (dapat dipercaya), fathonah (pandai), dan tablig (mampu menyampaikan). Kriteria ini dianggap sebagai dasar yang kuat untuk mempromosikan mereka sebagai calon unggulan untuk Bupati dan Wakil Bupati Subang pada Pilkada 2024.