Kedua syarat yang ditolak adalah audit perusahaan PT Ekspedisi Muatan Kapal Laut Bimajaya Mustika dan permohonan takedown pemberitaan media. ‘Kami keberatan diaudit karena ini perusahaan keluarga; jika Stephanie ingin informasi, bisa cek laporan pajak. Kami juga tidak bisa memenuhi permintaan take down berita karena sudah lama berjalan dan melibatkan media,’ tambahnya.(*)
Artikel ini telah tayang di pasundan.ekspres.id, dengan judul: Pengacara Stephanie Pertanyakan Kusumayati yang Tidak Kunjung Ditahan