Tepis Tegas Status KLB Demam Berdarah, Beginilah Pendapat Dinas Kesehatan

Tepis Tegas Status KLB Demam Berdarah, Beginilah Pendapat Dinas Kesehatan
(Ist: ilustrasi) Tepis Tegas Status KLB Demam Berdarah, Beginilah Pendapat Dinas Kesehatan
0 Komentar

sumedangekspres – Jumlah kasus DBD atau Demam Berdarah Dengue di Kota Tasikmalaya, periode Januari-Juli 2024, menembus angka 1.239 kasus dengan empat diantaranya meninggal dunia.

Kasus orang yang meninggal dunia akibat virus ini meliputi remaja dan anak-anak.

Meski begitu, Dr. Uus Supangat, selaku Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya menyampaikan bahwa pihaknya tidak menetapkan kasus tersebut ke dalam status Kejadian Luar Biasa (KLB).

Baca Juga:Truk dan Bus Ini Bertabrakan, Beginilah KronologinyaKafe Ini Disegel karena Bandel, Ulama Sampai Turun Tangan, Ternyata Begini Alasannya

Artikel ini telah terbit di Radartasik dengan judul Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya Tepis Status KLB Demam Berdarah

Perlu disampaikan kembali bahwa terdapat potensi kesalahpahaman terkait konteks status Kejadian Luar Biasa (KLB) Demam Berdarah Dengue (DBD).

Secara resmi, Kota Tasikmalaya belum mengumumkan status KLB.

Demikian pula, pemerintah provinsi yang lebih tinggi juga belum menetapkan status tersebut, seperti yang disampaikan oleh Uus setelah pertemuan tertutup dengan Penjabat Wali Kota Tasikmalaya pada Rabu, 7 Agustus 2024.

Uus menjelaskan bahwa penetapan status KLB memerlukan berbagai indikator. Kenaikan jumlah kasus bukanlah satu-satunya faktor penentu.

Penetapan KLB mempertimbangkan faktor-faktor seperti sebaran wilayah, dampak, dan tren kurva dalam periode tertentu.

“Memang benar bahwa jumlah kasus DBD di Kota Tasikmalaya telah meningkat secara signifikan. Namun, penetapan KLB memerlukan perbandingan dalam periode tertentu, misalnya membandingkan bulan ini dengan bulan berikutnya atau dengan tahun lalu,” jelas Uus.

Ia mengakui bahwa total kasus DBD di Kota Tasikmalaya sudah tinggi, dengan lebih dari 1.200 kasus dan empat kematian.

Baca Juga:Lucas Makin Bersinar, Bikin Vlog Keliling Filipina dan Sukses Gelar FanconSetelah Menunggu Selama 16 Tahun, Kim Jaejoong Akhirnya Tampil Kembali di Panggung Musik

Meski demikian, terdapat variabel lain yang perlu dipertimbangkan dalam mendekati status KLB, seperti luas sebaran, dampak, dan tren kurva.

Berdasarkan kurva kasus DBD dari Mei hingga Agustus 2024, Uus yakin bahwa Kota Tasikmalaya belum dapat dikategorikan sebagai mengalami KLB.

“Ada kenaikan pada bulan Juni, diikuti penurunan pada bulan Agustus. Puncak kasus terjadi pada Juni-Juli, dan penurunan signifikan telah terjadi sejak saat itu. Karena itu, saat ini belum dapat dikategorikan sebagai KLB,” tegasnya.

Uus menambahkan bahwa penanganan DBD yang serius tetap sangat penting meski status KLB belum ditetapkan.

Penanganan meliputi edukasi, program satu rumah satu jentik, dan pembentukan petugas pemantau jentik (jumantik), yang sudah dilaksanakan secara luas.

0 Komentar