sumedangekspres, CIMANGGUNG – Dalam persiapan Pilkada Sumedang yang kian mendekat, Denden Imadudin Soleh, yang mendaftar sebagai calon wakil bupati dari Partai Gerindra, hingga kini masih menunggu keputusan dari DPP Partai Gerindra. Ia mengaku belum menerima rekomendasi resmi yang akan memastikan pencalonannya.
Di tengah ketidakpastian ini, Denden tetap aktif mengikuti perkembangan politik yang terjadi menjelang deklarasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumedang. Denden menyatakan bahwa dirinya telah mendaftarkan diri melalui Partai Gerindra. Namun, ia menegaskan bahwa pencalonannya sepenuhnya bergantung pada rekomendasi dari DPP.
“Saya sudah mendaftar dan menyatakan kesiapan jika mendapatkan rekomendasi dari Gerindra. Tetapi, jika rekomendasi itu tidak diberikan, maka saya tidak akan maju,” ujarnya setelah menghadiri pelantikan anggota DPRD Kabupaten Sumedang, Selasa (13/8).
Baca Juga:Sonia Sugian akan Menjaga Amanah dan Tepati JanjiSidik Jafar Nahkodai DPRD Sumedang Periode 2024-2029
Lebih lanjut, Denden menjelaskan bahwa rekomendasi dari DPP biasanya langsung berpasangan. Itu berarti, jika rekomendasi tersebut diberikan, maka pasangan calon bupati dan wakil bupati sudah ditentukan.
Namun, sampai saat ini, DPP Partai Gerindra belum mengumumkan keputusan apapun. Pendaftaran pasangan calon sendiri baru akan dibuka pada 27 hingga 29 Agustus, sehingga masih ada waktu untuk mengambil keputusan.
Denden juga mengungkapkan bahwa meskipun ada pihak yang sudah menerima surat tugas dari DPP, hal tersebut belum tentu menjadi rekomendasi resmi. Surat tugas bisa saja diberikan, namun tanpa pasangan yang tepat, rekomendasi tersebut mungkin tidak akan diberikan.
Oleh karena itu, keputusan untuk maju atau tidaknya Denden sangat bergantung pada rekomendasi final dari partai. Terkait siapa yang akan menjadi pasangannya dalam Pilkada, Denden menegaskan bahwa belum ada keputusan yang dibuat.
Ia masih menunggu deklarasi resmi dari partai. Namun, Denden menegaskan bahwa ia akan maju jika sudah ada rekomendasi dari DPP Gerindra, baik sebagai calon bupati maupun wakil bupati Sumedang. Denden juga menyinggung tentang posisinya di hadapan partai. Ia mengakui telah mengajukan preferensi pasangan kepada partai, namun keputusan akhir tetap ada di tangan partai.
“Saya hanya mendaftar di partai untuk mendapatkan rekomendasi. Jika ada kesesuaian, mungkin saya bisa maju. Tetapi, jika tidak, maka partailah yang menentukan,” jelasnya.