sumedangekspres – Apakah Wajib Membaca Doa Qunut dalam Sholat Subuh?
Sholat Subuh adalah salah satu dari lima sholat wajib yang harus dilakukan oleh setiap muslim. Dalam pelaksanaan Sholat Subuh, terdapat sebuah bacaan khusus yang dikenal sebagai doa qunut. Doa ini dibaca pada saat i’tidal atau setelah rukuk pada rakaat kedua. Namun, muncul pertanyaan di kalangan umat Islam, apakah membaca doa qunut ini wajib atau hanya sunnah? Bagaimana pandangan para ulama mengenai hal ini?
Perbedaan Pendapat Ulama Mengenai Doa QunutPendapat mengenai hukum membaca doa qunut dalam Sholat Subuh bervariasi di kalangan ulama. Menurut Imam Abu Hanifah dan Imam Ahmad, membaca doa qunut dalam Sholat Subuh tidak disunnahkan. Artinya, meskipun tidak membaca doa qunut, sholat tetap sah dan tidak mengurangi keutamaan Sholat Subuh itu sendiri. Mereka berpendapat bahwa doa qunut ini lebih bersifat anjuran yang tidak mengikat.
Di sisi lain, Imam Malik dan Imam Asy-Syafi’i memiliki pandangan yang berbeda. Mereka menyatakan bahwa membaca doa qunut dalam Sholat Subuh adalah sunnah. Artinya, meskipun tidak wajib, namun sangat dianjurkan untuk dibaca karena memiliki keutamaan dan kebaikan. Pandangan ini lebih umum diikuti oleh masyarakat, terutama di kalangan pengikut Mazhab Syafi’i.
Baca Juga:Rencana Pembangunan Sentra Industri Tembakau di Sumedang untuk Tekan Rokok IlegalDukungan Pemerintah Tingkatkan Produktivitas Petani Tembakau di Sumedang
Dasar Hadits Tentang Doa QunutUlama yang tidak menganjurkan membaca doa qunut dalam Sholat Subuh mendasarkan pendapat mereka pada beberapa hadits. Salah satu hadits yang sering dikutip adalah hadits dari Sahabat Anas RA yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah membaca doa qunut selama satu bulan setelah rukuk, mendoakan keburukan bagi beberapa kabilah Arab. Namun, setelah itu, Nabi SAW tidak melanjutkan kebiasaan tersebut.
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dan menjadi salah satu dasar bagi ulama yang berpendapat bahwa doa qunut tidak wajib dibaca dalam Sholat Subuh. Selain itu, hadits ini juga menunjukkan bahwa doa qunut pada dasarnya adalah doa yang dipanjatkan ketika umat Islam sedang mengalami kesulitan atau bencana.
Qunut dalam Pandangan Khulafa’ur RasyidinPandangan para Khulafa’ur Rasyidin, yakni Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali, juga memperkuat argumen bahwa doa qunut tidak wajib dalam Sholat Subuh. Mereka hanya membaca doa qunut ketika ada penderitaan yang menimpa umat Islam. Jika tidak ada kesulitan atau bencana yang sedang dihadapi, maka mereka meninggalkan doa qunut dalam sholat wajib, termasuk Sholat Subuh.