Bawaslu Kabupaten Sumedang Antisipasi Kerawanan Pilkada 2024

PETAKAN: Ketua Bawaslu Kabupaten Sumedang, Ade Adrianta Sinulingga pada kegiatan launching Peta Kerawanan Pemi
ISTIMEWA, PETAKAN: Ketua Bawaslu Kabupaten Sumedang, Ade Adrianta Sinulingga pada kegiatan launching Peta Kerawanan Pemilihan Serentak 2024 di Desa Rancamulya, baru-baru ini.
0 Komentar

sumedangekspres, KOTA – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang, Ade Adrianta Sinulingga mengatakan, peta kerawanan disusun berdasarkan temuan pada Pemilu 2024 dan Pilkada 2018. Sejumlah poin kerawanan perlu diantisipasi, pihaknya perlu dukungan para pemangku kebijakan agar bersama-sama menjaga dan ikut menyukseskan semua tahapan Pemilukada.

Hal itu disampaikan saat Bawaslu Sumedang melakukan pemetaan kerawanan pada Pemilukada 2024. Launching Peta Kerawanan Pemilihan Serentak 2024 pun digelar di salah satu tempat di Desa Rancamulya Kecamatan Sumedang Utara, baru-baru ini.

Kegiatan tersebut dihadiri puluhan peserta dari perwakilan partai politik, ormas, serta forum OSIS sebagai calon pemilih pemula. Maka dari itu, kata Ade, dengan digelarnya kegiatan Peta Kerawanan Pemilihan Serentak 2024 diharapkan masyarakat tahu apa saja yang menjadi titik kerawanan berdasarkan indeks kerawanan Pemilu tahun 2024 dan Pilkada 2018.

Baca Juga:Pilkada 2024 di Sumedang Rawan Diskriminasi dan IntimidasiRapat Paripurna Penandatanganan Bersama DPRD Jawa Barat dan Pemprov Jabar atas Perubahan KUA PPAS 2024

“Kalau keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) itu berdasarkan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 ada pointer yang menjadi isu strategis terkait netralitas ASN. Sedangkan untuk Pilkada 2024 sendiri sampai saat ini belum ada temuan ataupun laporan dari masyarakat,” ucap Ade.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sumedang, Asep Tatang Sujana mengatakan kegiatan Peta Kerawanan Pemilihan Serentak 2024 merupakan bagian dari demokrasi.

“Pemilu bukan merupakan hal yang pertama, tapi Pemilu harus semakin baik di setiap saat,” kata Asep.

Dikatakan, sebagai langkah agar proses tahapan Pemilu menjadi lebih baik, Bawaslu sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap mekanisme pengawasan dalam Pemilukada harus mengedukasi masyarakat.

“Ini bagian dari edukasi supaya masyarakat mudah mengidentifikasi berbagai macam kerawanan yang mungkin terjadi, sehingga perlu mengantisipasi atau deteksi dini apa langkah-langkah yang harus dilakukan,” ujarnya.

Asep menuturkan materi yang ia sampaikan terkait kerawanan yang berpotensi mengganggu jalannya Pemilukada dari mulai politik uang, intimidasi, netralitas ASN, hingga bencana alam. Dengan deteksi dini tersebut diharapkan tahapan Pemilukada pad 27 November 2024 ini bisa berjalan lancar. (bim)

0 Komentar