180 Narapidana Lapas Sumedang Terima Remisi Kemerdekaan, Dua di Antaranya Langsung Bebas

180 Narapidana Lapas Sumedang Terima Remisi Kemerdekaan, Dua di Antaranya Langsung Bebas
180 Narapidana Lapas Sumedang Terima Remisi Kemerdekaan, Dua di Antaranya Langsung Bebas (ist)
0 Komentar

Selain itu, Ratri juga menyoroti kerja sama Lapas Sumedang dengan beberapa yayasan di Sumedang melalui program Gentra Pesantren. Program ini memberikan pendidikan keagamaan kepada para narapidana, dengan harapan dapat memperkuat nilai-nilai moral dan spiritual mereka selama menjalani masa hukuman. Tak hanya itu, Lapas Sumedang juga menjalin kerja sama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) Sumedang untuk menyelenggarakan pelatihan tata boga. Melalui pelatihan ini, para narapidana diberi keterampilan di bidang kuliner yang bisa mereka manfaatkan setelah bebas nanti.

“Kami terus berupaya memberikan pembinaan yang bermanfaat bagi para narapidana, agar mereka bisa lebih siap menghadapi kehidupan setelah masa tahanan selesai. Keterampilan seperti merajut sabut kelapa dan tata boga merupakan bagian dari upaya tersebut,” jelas Ratri.

Program-program pembinaan ini bertujuan untuk memberikan bekal keterampilan yang dapat membantu para narapidana dalam beradaptasi kembali ke masyarakat. Dengan adanya pelatihan-pelatihan ini, diharapkan para narapidana bisa memiliki kesempatan yang lebih baik untuk menjalani hidup yang lebih produktif dan bermakna setelah masa hukuman berakhir.

Baca Juga:PJ Bupati Sumedang Bantu Korban Kebakaran di Sukasari, Rumah Akan Segera Dibangun UlangLink Nonton Series Pacarku Full Episode VIP Full HD Gratis: Romansa Pura-pura Menjadi Nyata

Remisi yang diberikan pada peringatan Hari Kemerdekaan ini juga menjadi bukti nyata dari komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan kedua bagi warga binaan yang telah menunjukkan itikad baik. Bagi dua narapidana yang langsung bebas, remisi ini tidak hanya menjadi akhir dari masa tahanan, tetapi juga awal yang baru dalam perjalanan hidup mereka.

Pemberian remisi ini juga menunjukkan bahwa upaya rehabilitasi dalam sistem pemasyarakatan Indonesia terus berjalan. Pemerintah, melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, memberikan perhatian serius terhadap program pembinaan yang ada di lembaga pemasyarakatan. Program-program ini dirancang tidak hanya untuk mengurangi masa hukuman, tetapi juga untuk mempersiapkan para narapidana agar bisa kembali ke masyarakat dengan lebih baik.

Bagi narapidana lainnya yang masih menjalani masa hukuman, remisi ini diharapkan bisa menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri dan aktif dalam program-program pembinaan. Ini adalah kesempatan bagi mereka untuk menunjukkan bahwa mereka layak mendapatkan pengurangan masa hukuman dan, pada akhirnya, mendapatkan kebebasan penuh.

0 Komentar