Trik Proyek Abal-abal tapi Gacor! Pemuda ini Berhasil Bawa Kabur Belasan Motor Buruh Bangunan

Trik Proyek Abal-abal tapi Gacor! Pemuda ini Berhasil Bawa Kabur Puluhan Motor Buruh Bangunan
(entrepreneur.com) Trik Proyek Abal-abal tapi Gacor! Pemuda ini Berhasil Bawa Kabur Puluhan Motor Buruh Bangunan
0 Komentar

sumedangekspres – Seorang pemuda berinisial SH (28) dari Kecamatan Ciawi, yang dikenal dengan inisial SH, kini berada di balik jeruji besi di Polres Tasikmalaya Kota.

SH telah berkali-kali melarikan sepeda motor warga dengan modus berpura-pura menawarkan pekerjaan sebagai buruh bangunan.

Para buruh bangunan diminta untuk lebih waspada jika mendapatkan tawaran pekerjaan dari orang yang tidak dikenal, terutama jika mereka diminta untuk meminjamkan sepeda motor yang kemudian dibawa kabur.

Baca Juga:Parkir Motor Sembarangan di Trotoar Bikin Pengunjung Murka!Altaf Vicko Angkat Bicara Perihal Gugatan Cerai dan KDRT yang Dilayangkan Oleh Shahnaz Anindya

Modus operandi SH adalah mencari buruh bangunan dan menawarkan pekerjaan konstruksi. Dalam aksinya, SH meminta korban untuk membawa sepeda motor dan memboncengnya ke lokasi yang diklaim sebagai tempat pembangunan.

Sesampainya di lokasi, pelaku meminta pinjaman sepeda motor dengan alasan untuk mengambil uang pembayaran. Setelah mendapatkan sepeda motor, SH langsung melarikan diri, meninggalkan korban yang menunggu di lokasi proyek fiktif yang sebenarnya adalah tipuan.

Setelah melakukan aksi serupa beberapa kali, SH akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian. Saat ini, SH telah ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota dan kini mendekam di sel tahanan.

Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Jajang Kurniawan, mengonfirmasi penangkapan pelaku penipuan dan penggelapan ini, dengan salah satu tempat kejadian perkara di kampung Tegalaja, Desa Pagersari, Kecamatan Pagerageung.

“Kejadian di Pagerageung terjadi pada 7 Agustus 2024, dan alhamdulillah pelaku sudah diamankan,” ujarnya pada Senin (19/8/2024).

Jajang menambahkan bahwa pelaku mencari korbannya dengan memasang pengumuman pekerjaan proyek pembangunan di media sosial, yang memudahkan korban untuk menghubunginya tanpa harus susah-susah mencari target.

“Pelaku memasang iklan di Facebook,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, polisi telah mengamankan 16 unit sepeda motor hasil kejahatannya, yang menunjukkan bahwa SH telah melakukan penipuan dan penggelapan secara berulang.

Baca Juga:Kasus KDRT Dikalangan Selebriti Bertambah Lagi, Kali Ini Altaf Vicko Lakukan KDRT Kepada Shahnaz AnindyaBertemu AHY, Dukungan kepada Dony Ahmad Munir-Fajar Aldila Menguat

“Kami sudah mengamankan 16 sepeda motor sebagai barang bukti,” katanya.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku melakukan aksinya di berbagai wilayah, termasuk Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, dengan lokasi seperti Pagerageung, Ciawi, Indihiang, Tawang, Padakembang, dan Jamanis.

Pengungkapan kasus ini melibatkan tim penyidik dari polsek-polsek serta Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota.

0 Komentar