Apakah Jokowi Berpihak pada Kepentingan Politik?, Putusan MK Diabaikan!

Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo saat memberikan pernyataan menanggapi putusan MK dan sikap badan legislasi DPR RI soal syarat calon kepala daerah di pilkada pada Rabu (21/8/2024).(Dok. Sekretariat Presiden )
0 Komentar

Akankah Demokrasi Tercederai

Dalam konteks ini, banyak yang mempertanyakan apakah demokrasi Indonesia sedang berada di persimpangan jalan. Ketika lembaga yudikatif seperti MK, yang seharusnya menjadi penjaga konstitusi, mulai diabaikan oleh lembaga legislatif, apakah ini menandakan bahwa hukum dan aturan bisa diubah sesuai dengan kepentingan politik yang berkuasa?

Masyarakat yang peduli pada kelangsungan demokrasi di Indonesia perlu terus mengawasi perkembangan ini. Jika putusan konstitusi dapat diabaikan begitu saja, hal ini bisa menjadi preseden buruk bagi proses demokrasi di masa depan. Apakah kita sedang menuju ke arah di mana kehendak politik bisa mengesampingkan supremasi hukum

Perdebatan ini tidak hanya soal teknis pelaksanaan Pilkada, tetapi juga menyangkut masa depan demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia. Diharapkan, para pemimpin negara, termasuk Presiden Jokowi, dapat mengambil sikap yang lebih tegas demi menjaga konstitusi dan demokrasi yang sejati.(*)

0 Komentar