sumedangekspres – Sebagai aksi untuk memprotes keputusan DPR RI yang mencoba menganulir putusan Mahkamah Konstitusi terkait aturan pencalonan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak nanti, puluhan mahasiswa dan juga masyarakat memblokade Jalan KH Zaenal Mustafa, Kota Tasikmalaya dengan cara merebahkan tubuh mereka ditengah jalan raya.
Mereka lakukan hal tersebut pada tanggal 22 Agustus 2024 kemarin. Koordinator aksi, Muhamad Miqdar Nurdin, melaporkan bahwa sekitar 150 orang terlibat dalam aksi tidur di jalan tersebut.
Miqdar menjelaskan bahwa aksi mahasiswa Tasikmalaya ini memiliki makna simbolis, yaitu harapan agar demokrasi Indonesia menjadi lebih baik di masa depan.
Baca Juga:Gempa Baru Saja Guncang Maluku, BMKG Garcep Beritahu Kekuatan GuncangnyaFakta Unik Film 'Kemah Terlarang: Kesurupan Massal'
“Tidur berfilosofi bahwa mudah-mudahan kami bermimpi,” ujarnya kepada wartawan saat demonstrasi.
Lebih lanjut, Miqdar mengungkapkan bahwa aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap revisi Undang-Undang Pilkada yang baru saja disahkan.
Dia menilai bahwa demokrasi saat ini dalam keadaan tidak sehat, terlihat dari keputusan Mahkamah Konstitusi dan DPR yang mencerminkan kondisi demokrasi yang tidak stabil.
Walaupun aliansi mahasiswa dan masyarakat telah melakukan unjuk rasa di depan DPRD Kota Tasikmalaya pada hari yang sama, Miqdar menambahkan bahwa harapan mereka terhadap anggota DPR sudah menurun.
Aksi-aksi serupa sebelumnya di gedung dewan atau Pemerintah Kota Tasikmalaya tidak pernah mendapat tanggapan atau tindakan dari pihak terkait.
Miqdar menambahkan bahwa aksi tidur ini melambangkan kondisi demokrasi yang sedang “tertidur.”
Berdasarkan pengamatan di lapangan, aksi tidur di depan Tugu Asmaul Husna menyebabkan kemacetan lalu lintas selama dua jam. Para peserta aksi juga menandai area tidur dengan perekat kuning di jalan.
Baca Juga:Massa Makin Panas! Panjat Pagar Gedung DPR Demi Serukan Protes Pengesahan UU PilkadaFaktor Penyebab Naiknya Pernikahan Dini di Indonesia, Cirebon Masuk 5 Besar di Jawa Barat
Sejak pagi, massa aksi telah memasuki Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kota Tasikmalaya bahkan memasuki Ruang Rapat Paripurna DPRD untuk menggelar sidang rakyat.
Ketua BEM Universitas Siliwangi, Ahmad Riza Hidayat, menyampaikan bahwa massa aksi ingin DPRD Kota Tasikmalaya menyampaikan aspirasi mereka kepada DPR RI.
Riza juga menambahkan bahwa massa mendesak DPRD Kota Tasikmalaya untuk merekomendasikan kepada partai masing-masing agar membatalkan RUU Pilkada dan meminta anggota dewan bersumpah di bawah Al-Qur’an untuk menolak RUU tersebut.