sumedangekspres – Polisi berhasil gagalkan pengiriman ribuan botol miras yang akan dikirim lalui jalur Pantura Cirebon.
Tim Polresta Cirebon berhasil menggagalkan pengiriman ribuan botol minuman keras (miras) dalam operasi KRYD yang dilakukan di Jalur Pantura, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon. Operasi ini dilaksanakan pada Minggu (25/8/2024) sekitar tengah malam.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengungkapkan bahwa ribuan botol miras tersebut ditemukan di sebuah mobil box dengan nomor plat H 9085 PG.
Baca Juga:Diduga Hasil dari Hubungan Gelap, Bayi Ini Ditemukan di Toilet Pria Stasiun Kereta ApiWASPADA! Telah Ditemukan Varian Virus MPOX (Cacar Monyet) yang Lebih Menular!
Mobil box tersebut terjaring razia dalam kegiatan KRYD, dan dari kendaraan tersebut ditemukan 127 dus miras dengan berbagai merek.
“Pengemudi mobil box yang diketahui berinisial SD (48) dari Grobogan, Jawa Tengah, telah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga menyita mobil box serta miras yang diangkut sebagai barang bukti,” tambahnya pada Minggu (25/8/2024).
Jumlah miras yang berhasil disita mencapai 2.408 botol. Selain itu, petugas juga mengamankan 62 knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dalam razia KRYD di wilayah hukum Polsek jajaran Polresta Cirebon.
Kapolresta Sumarni menjelaskan bahwa kegiatan serupa dilakukan secara rutin di wilayah Polresta Cirebon. Dengan penindakan kali ini, Polresta Cirebon menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Pemantauan terhadap peredaran miras akan diperketat, terutama jika ada laporan dari masyarakat. Kami akan segera menindaklanjuti laporan tersebut sebagai bagian dari upaya kami menjaga ketertiban di wilayah hukum Polresta Cirebon,” tutupnya.
Artikel ini telah terbit di Radar Cirebon dengan judul 2.408 Botol Miras Dikirim Lewat Cirebon, Digagalkan Polisi Saat Razia Pantura