Apakah Mandi Wajib Seperti Haid, Nifas, dan Jimak Miliki Tata Cara yang Sama? Simak Artikel Ini Sampai Akhir

Apakah Mandi Wajib Seperti Haid, Nifas, dan Jima Miliki Tatacara yang Sama? Simak Artikel Sampai Akhir
(luxunfiltered.com) Apakah Mandi Wajib Seperti Haid, Nifas, dan Jima Miliki Tatacara yang Sama? Simak Artikel Sampai Akhir
0 Komentar

sumedangekspres – Mandi junub, atau yang sering disebut mandi wajib, adalah kewajiban bagi umat Muslim untuk membersihkan diri dari hadas besar. Ini jadi ritual penting yang harus dilakukan jika ada sesuatu yang membatalkan ibadah kita. Biasanya, mandi junub dilakukan oleh orang dewasa yang mengalami hadas besar seperti haid, nifas, atau hubungan badan.

Jadi, kalau kamu mengalami salah satu kondisi tersebut, kamu harus mandi junub dengan membasuh seluruh tubuh. Mandi junub berbeda dengan wudhu yang hanya untuk hadas kecil. Kalau kamu nggak mandi junub, tubuhmu masih dianggap najis dan kamu belum bisa beribadah dengan sah.

Makanya, penting untuk tahu cara mandi junub yang benar. Liputan6.com udah merangkum informasi tentang mandi junub, lengkap dengan doa dan cara-caranya. Simak penjelasan berikut ini untuk memahami lebih lanjut.

Pengertian Haid, Nifas, Istihadah dan Jimak

Nifas

Baca Juga:Jin BTS Koleksi Barang Unik yang Bikin ARMY Ngga Nyangka, Yuk Intip Koleksi Apa Aja yang Dimiliki Jin BTS!Wajah Suga BTS Diblur, ARMY Khawatir Suga BTS Masuk ke Daftar Hitam

Darah nifas ini merupakan sisa darah yang tertahan di dalam rahim sewaktu hamil. Bila seorang wanita telah melahirkan kandungannya, darah itu pun keluar sedikit demi sedikit. Bisa jadi waktu keluarnya lama/panjang, dan terkadang singkat. Tidak ada batasan minimal waktu nifas ini.Adapun waktu maksimalnya menurut mazhab Hambali adalah 40 hari, dan bila lebih dari 40 hari darah masih keluar sementara tidak bertepatan dengan kebiasaan datangnya waktu haid, maka darah tersebut adalah darah istihadhah.Namun menurut pendapat yang shahih, tidak ada pula batasan waktu maksimal dari nifas ini.

Haid

Darah yang keluar bukan karena sebab melahirkan adalah darah haid sebagai suatu ketetapan dan sunnatullah atas seorang wanita. Di mana bila si wanita sudah dapat hamil dan melahirkan, maka secara umum akan datang kepadanya haid di waktu-waktu tertentu, sesuai dengan keadaan dan kebiasaan si wanita. Seorang wanita hamil umumnya tidak mengalami haid, karena janin yang dikandungnya beroleh sari-sari makanan dengan darah yang tertahan tersebut.

Keluarnya darah haid menunjukkan sehat dan normalnya si wanita. Sebaliknya, tidak keluarnya darah haid menunjukkan ketidaksehatan dan ketidaknormalan seorang wanita.

0 Komentar