3 Warga Tasikmalaya Terancam 7 Tahun Penjara karena Curi Angkot di Jatinangor

Barang bukti hasil kejahatan diperlihatkan petugas Polres Sumedang dalam rilis di Mako Polres. Selasa 3/9/2024
ISTIMEWA, TUNJUKAN: Barang bukti hasil kejahatan diperlihatkan petugas Polres Sumedang dalam rilis di Mako Polres. Selasa 3/9/2024.
0 Komentar

“Kami akan terus memperkuat patroli dan pengawasan untuk mencegah kejadian serupa terjadi di wilayah hukum kami,” tambahnya.

Kasus pencurian ini juga menjadi pengingat bagi para pemilik kendaraan untuk lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan mereka, terutama di tempat-tempat umum yang tidak memiliki sistem keamanan yang memadai.

Pihak kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang mereka lihat untuk membantu mencegah kejahatan di lingkungan mereka. (kos)

0 Komentar