sumedangekspres, KOTA – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kelurahan Situ terus berjalan. Saat ini telah memasuki fase sosialisasi partisipasi masyarakat untuk Pemilihan Gubernur Jawa Barat dan Pemilihan Bupati Sumedang tahun 2024.
Berdasarkan data Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif tahun 2024, tingkat partisipasi pemilih di Kelurahan Situ mencapai 84,61 persen. Angka tersebut melampaui target yang ditetapkan oleh Pemda Sumedang sebesar 80 persen untuk tiap kelurahan dan desa.
Pemerintah Kelurahan Situ kini berambisi meningkatkan partisipasi tersebut hingga 90 persen. Hal tersebut disampaikan Plt Lurah Situ, Endang Rohman S Ip, kepada Sumeks dalam, baru-baru ini.
Baca Juga:Aktivasi IKD di Desa Serang Cimalaka Capai 100 PersenRumah Sakit Hewan Unpad Siap Beroperasi, Pj Bupati: Langkah Besar Pelayanan Kesehatan Hewan di Sumedang
“Dengan dukungan Panitia Pemilihan Suara (PPS) dan perangkat lainnya, kami berharap tingkat partisipasi masyarakat di Kelurahan Situ dapat meningkat hingga minimal 90 persen,” ungkap Endang.
Endang juga menambahkan, bahwa target tersebut realistis mengingat jumlah pemilih di Kelurahan Situ hampir setara dengan jumlah pemilih di salah satu kecamatan di Kabupaten Sumedang.
“Jumlah pemilih di Kelurahan Situ mencapai lebih dari 13.000 orang, tersebar di 27 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Oleh karena itu, kami menggandeng berbagai pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengajak masyarakat datang ke TPS pada hari pemilihan,” jelasnya.
Menurut Endang, langkah ini penting untuk menentukan masa depan Kabupaten Sumedang dan Provinsi Jawa Barat.
“Siapapun yang terpilih sebagai pemimpin, yang terpenting adalah seluruh warga Kelurahan Situ dapat menggunakan hak pilihnya dengan datang ke TPS dan menentukan pilihan mereka,” tegas Endang.
Endang berharap masyarakat antusias untuk datang ke TPS dan berpartisipasi dalam Pilkada tahun 2024.
“Kami berharap seluruh warga yang memenuhi syarat dapat berbondong-bondong datang ke TPS untuk memberikan suara mereka sesuai dengan ketentuan yang disampaikan oleh KPU,” tutup Endang. (ahm)