sumedangekspres – Seorang narapidana yang mendekap di Lapas Kelas I Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, ditemukan meninggal dunia pada hari Minggu, 15 September 2024 lalu.
Korban berinisial D (47) diduga meninggal dunia karena sakit di blok kamarnya usai diidentifikasi oleh pihak kepolisian dan Lapas.
Kronologi kejadian bermula pada hari Sabtu, 14 September 2024, saat petugas lapas yang dikenal dengan inisial EJ mengantarkan makanan ke sel D.
Baca Juga:Warga Curiga, Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Sempat Pinjam Cangkul Sebelum BeraksiPolisi Berhasil Identifikasi Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Ketika itu, EJ melihat D sedang tertidur dan menempatkan makanan tersebut di dalam kamar. Keesokan harinya, EJ mendapati D masih dalam posisi tidur dengan makanan yang belum tersentuh, seperti yang ditinggalkannya sehari sebelumnya.
“Ketika petugas kembali ke kamar pada hari berikutnya, ia melihat makanan masih berada di tempatnya dan D dalam posisi tertidur telungkup,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary, dalam keterangannya pada Senin, 16 September 2024.
Menanggapi temuan tersebut, EJ melaporkan kondisi narapidana tersebut kepada atasannya. Setelah dilakukan identifikasi dan pemeriksaan, D dinyatakan telah meninggal dunia. Kombes Ade Ary menjelaskan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh jenazah.
“Tidak ada indikasi kekerasan fisik pada tubuh D,” tambahnya.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, Enget Prayer Manik, mengonfirmasi bahwa narapidana berinisial DS (47) meninggal dunia karena sakit di kamar blok hunian pada hari Minggu, 15 September 2024.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kematian warga binaan disebabkan oleh sakit, tanpa adanya tanda kekerasan fisik pada tubuh korban,” kata Enget Prayer Manik dalam keterangan tertulis pada Selasa, 17 September 2024.
Menanggapi situasi tersebut, pihak Lapas Kelas I Cipinang segera berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor Jatinegara untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
“Setelah laporan diterima, kami segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menangani kasus ini,” jelas Enget Prayer Manik.
Baca Juga:Harga Terjangkau: 3 Merk Minyak Zaitun di Indomaret untuk Perawatan RambutTemukan 4 Vitamin Rambut Terbaik dari Indomaret yang Bikin Rambut Cepat Tumbuh!
Lapas Kelas I Cipinang juga telah menghubungi keluarga DS untuk memberikan penjelasan mengenai peristiwa tersebut dan menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga.
Enget Prayer Manik menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga dan menegaskan komitmennya untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) serta meningkatkan pengawasan dalam pelayanan kesehatan bagi warga binaan.