sumedangekspres, TANJUNGSARI – Kabupaten Sumedang telah menerima bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) berupa 28 kendaraan roda dua untuk 11 puskesmas, empat ambulans untuk empat puskesmas, dan satu ambulans keliling yang akan melayani posyandu. Bantuan tersebut diserahkan secara langsung oleh Penjabat Bupati Sumedang, Yudia Ramli.
Di Puskesmas Tanjungsari sendiri saat ini dilengkapi dengan tiga unit kendaraan motor roda dua yang siap beroperasi selama 24 jam untuk mendukung layanan kesehatan kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikan Kepala UPT Puskesmas Tanjungsari, dr Cepy Tricahyadi, baru-baru ini.
Menurutnya, bantuan kendaraan tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas program integrasi layanan primer di daerah. Dengan kendaraan ini, petugas medis dapat langsung turun ke lapangan, memberikan pelayanan kesehatan ke rumah-rumah tanpa harus menunggu pasien datang ke fasilitas kesehatan.
Baca Juga:Waspada Donasi Ilegal dalam Operasi SAR BandungKetua DPRD Sumedang Sidak Damkar, Fasilitas Memprihatinkan
“Pelayanan ini akan dilaksanakan secara proaktif, sehingga masyarakat bisa mendapatkan layanan lebih cepat dan tepat sasaran,” ujarnya.
Lebih lanjut, dr Cepy menjelaskan, kendaraan roda dua tersebut akan mendukung layanan PSC 112, sebuah program yang bertujuan untuk merespons panggilan darurat dari masyarakat. Petugas yang bertugas telah dilengkapi dengan pelatihan khusus kegawatdaruratan, sehingga mereka siap memberikan pertolongan dengan cepat dan tepat.
“Petugas PSC 112 yang turun ke lapangan telah mendapatkan sertifikasi pelatihan kegawatdaruratan, sehingga masyarakat tidak perlu ragu untuk menghubungi layanan ini,” kata Cepy.
Kendaraan Puskesmas Keliling (Pusling) juga digunakan untuk keperluan penyuluhan kesehatan dan pelayanan posyandu. Dengan adanya kendaraan ini, petugas medis dapat menjangkau masyarakat di wilayah yang sulit diakses. Layanan ini juga beroperasi 24 jam penuh, sehingga masyarakat bisa mendapatkan layanan kesehatan kapan pun dibutuhkan.
Untuk mempermudah akses layanan, masyarakat dapat menghubungi nomor darurat 112. Layanan ini dikelola oleh Dinas Kabupaten yang akan memproses dan menyalurkan informasi kepada puskesmas sesuai dengan kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut.
“Kolaborasi juga dilakukan dengan instansi lain seperti Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan layanan masyarakat lainnya,”tambahnya.
Salah satu contoh kolaborasi tersebut terjadi ketika ada warga yang mengalami masalah pada jarinya yang tersangkut cincin. Petugas Damkar segera memanggil tim kesehatan untuk mendampingi dalam proses pelepasan cincin tersebut.