sumedangekspres – Indonesia masih menghadapi tantangan untuk keluar dari status Negara Berpendapatan Menengah. Istilah Middle Income Trap sering digunakan dalam konteks ekonomi untuk menggambarkan situasi di mana sebuah negara tidak mampu meningkat ke tingkat pendapatan yang lebih tinggi setelah mencapai tingkat pendapatan menengah.
Hal ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, seperti kurangnya inovasi, rendahnya produktivitas, atau kebijakan ekonomi yang tidak efektif.
Middle income trap merujuk pada situasi di mana suatu negara mencapai status negara berpendapatan menengah, tetapi terhambat untuk naik ke status negara maju. Istilah ini diperkenalkan oleh Bank Dunia pada 1 Juli 2021, ketika mereka menurunkan status Indonesia dari negara berpendapatan menengah ke atas menjadi negara berpendapatan menengah ke bawah.
Baca Juga:PT Hino Motors Sales Indonesia (HMSI) Hari Ini Resmi Meluncurkan Hino Driving School Batch PertamaKabar Mengejutkan Maarten Paes dikabarkan akan Bergabung dengan FC Barcelona
Penurunan ini disebabkan oleh penurunan perekonomian Indonesia, yang mencapai 3.870 dolar AS pada tahun 2021, turun dari 4.050 dolar AS di tahun 2019.
Penurunan pendapatan di Indonesia antara 2020-2022 disebabkan oleh pandemi Covid-19. Menurut Bank Dunia, indikator untuk menentukan status negara berpendapatan menengah ke bawah berubah setiap tahun, dipengaruhi oleh dinamika ekonomi seperti pertumbuhan, nilai tukar, inflasi, dan deflasi. Menkeu Sri Mulyani menyatakan bahwa rencana untuk mengatasi perangkap pendapatan menengah telah menjadi fokus utama pemerintahan Presiden Joko Widodo selama 10 tahun terakhir.(*)