sumedangekspres, KOTA – Dua orang wanita asal Kecamatan Cisarua Kabupaten Sumedang harus berurusan dengan polisi.
Kedua wanita itu adalah LN alias Resna alias Siska, 36, warga Desa Cisalak Kecamatan Cisarua Kabupaten Sumedang serta DS alias Sinta alias Dewi, 17, warga Desa Kebonkalapa Kecamatan Cisarua Kabupaten Sumedang.
Kedua tersangka diringkus jajaran Satreskrim Polres Sumedang karena melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap para korbannya yang sudah paruh baya.
Baca Juga:Sempat Viral Agustus, Pedagang Tape Cabul di Tanjungsari Ditangkap PolisiIrwansyah Putra Yakini Pemenang Pilkada Kehendak Allah SWT
Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan kedua tersangka tega memberikan racun tikus kepada ketiga korbannya.
Dan setelah korban tidak berdaya, keduanya menggasak kendaraan sepeda motor dan barang berharga milik korban-korbannya.
“Jadi para tersangka ini mengambil barang milik korban dengan cara terlebih dahulu memberikan minuman dan makanan yang sudah dicampur dengan racun tikus yang mengakibatkan korban mengalami pusing dan keluar masuk kamar mandi,” kata Joko kepada wartawan, Jumat (27/9/2024).
Selanjutnya, kata dia, setelah keadaan korban tidak berdaya para pelaku mengambil barang milik korban.
“Terdapat tiga korban yang merupakan pria single (duda) dan paruh baya. Masing-masing, Herianto berusia 59 tahun warga Pagaden Subang, Hajudin, 36, warga Sukasari Sumedang dan Deni Ruswandi, 57, warga jalan Jakarta Bandung,” jelasnya.
Dikatakan, modus kedua tersangka dalam melancarkan aksinya, LN mempunyai tugas mencari korban melalui aplikasi BADO. Sasarannya laki- laki yang usia paruh baya dan yang berstatus single atau duda.
Joko menyebutkan, setelah LN menemukan dan berkenalan dengan para korban di aplikasi tersebut, tersangka mendalami profil daripada korban.
Baca Juga:Hendrik Sebut Semua Harus Fastabiqul Khairat, Luky Andalkan Insun Medal Ingsun MadanganDony Bertekad Lanjutkan Pembangunan, Fajar Aldila Siap Dampingi Kaum Milenial
Setelah diketahui profil korban, tersangka LN mengajak bertemu korban di tempat makan ataupun rumah calon korbannya yang ditemani DS.
“DS sendiri bertugas memikat para korban karena merupakan wanita muda dan menarik,” jelasnya.
Joko menuturkan, setelah melihat secara langsung kondisi dari para korban, LN mencampurkan racun tikus ke dalam minuman atau makanan yang disuguhkan.
Dikatakan, para korban diberikan makanan dan minuman tersebut hingga yang menyebabkan mual, mulas, pusing, lemas, muntah serta membuat korban tidak berdaya. Selanjutnya, para pelaku langsung mengambil barang-barang milik korban yang kemudian meninggalkan korban di TKP.