sumedangekspres – Sidang awal perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven dijadwalkan berlangsung bulan ini. Pada 8 Oktober 2024, Baim resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Paula di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Taslimah, perwakilan dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan, mengungkapkan bahwa sidang perdana akan dilaksanakan pada 23 Oktober 2024.
“Sidang perdana telah ditetapkan pada 23 Oktober 2024, setelah penetapan majelis hakim,” jelas Taslimah saat ditemui di pengadilan.
Taslimah menyebutkan jika keduanya diharuskan hadir dalam persidangan awal ini.
Baca Juga:Diketuai Ahmad Heryawan, ASIH Resmi Kukuhkan Tim Pemenangan di Pilgub Jabar 2024Mengejutkan! Baim Wong Resmi Layangkan Gugatan Cerai kepada Paula Verhoven
“Kami telah memerintahkan petugas untuk memanggil kedua pihak beserta kuasa hukumnya untuk menghadiri sidang perdana yang agendanya difokuskan pada perdamaian,” tambahnya.
Jika Baim dan Paula datang pada sidang tersebut, proses mediasi akan diupayakan. Pengadilan sudah menyiapkan mediator yang akan membantu proses ini.
Dalam permohonan cerainya, Baim meminta izin untuk mengikrarkan talak kepada Paula. Ia juga mengajukan permintaan untuk menjadi pengasuh dan pemelihara bagi kedua anak mereka.
Baim dan Paula menikah pada 22 November 2018 dan memiliki dua anak. Isu tentang keretakan hubungan mereka telah beredar cukup lama, terutama setelah Paula melakukan ibadah umrah tanpa kehadiran Baim di sampingnya.