sumedangekspres – Warga Garut Nyolong Mobil di Sumedang.
Dalam waktu yang hampir bersamaan, dua aksi pencurian mobil terjadi di wilayah Kabupaten Sumedang, yakni di wilayah Kecamatan Jatinangor dan Darmaraja.
Meskipun terjadi hampir bersamaan, kedua peristiwa ini dilakukan oleh pelaku yang berbeda dan tidak saling bekerja sama.
Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono, S.I.K., M.Hum mengatakan kejadian pertama terjadi di Jatinangor. Dimana sebuah mobil Toyota Avanza hilang dari halaman parkir rumah korbannya. Pencurian ini dilakukan oleh seorang pelaku tunggal.
Baca Juga:IG Nabila Aprilia, Menelusuri Kehidupan Selebgram yang Viral Karena Dugaan Kasus Dengan Ketum PartaiNabilla Aprillya Kasus Apa? Ini Kontroversi dan Kasus Penganiayaan yang Diduga Menimpa Sang Selebgram
“Yang Avanza di Jatinangor itu dicuri oleh seorang diri,” jelasnya kepada awak media di Mako Polres Sumedang, Selasa (15/10/2024).
Dikatalan, korban awalnya mengetahui pencurian ini setelah melihat rekaman CCTV yang menunjukkan bahwa mobilnya diambil oleh seseorang yang tidak dikenal dari parkiran teras rumah.
Setelah melihat rekaman tersebut, lanjut dia, korban segera melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Di lokasi berbeda, di Darmaraja, terjadi pencurian mobil Honda HRV. Pencurian ini berbeda dari kasus di Jatinangor karena dilakukan oleh dua orang.
Salah satu pelaku berhasil ditangkap, sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
“Mobil HRV di Darmaraja dilakukan berdua, yang kena tangkap satu orang, yang satu masih dalam pengejaran. Mudah-mudahan segera tertangkap,” ujar Joko.
Pelaku yang berhasil ditangkap diketahui berinisial AR, sementara rekannya masih dalam buruan aparat keamanan.
Baca Juga:Biodata Nabilla Aprillya: Selebgram Populer yang Terlibat Isu dengan Ketum PartaiNabilla Aprillya: Profil, Biodata, dan Kontroversi Selebgram yang Mencuri Perhatian
Terkait identitas pelaku, Kapolres mengungkapkan bahwa pelaku pencurian Avanza di Jatinangor adalah seorang pria berinisial AD, 45 tahun, warga Kecamatan Caringin, Garut.
Sedangkan pelaku pencurian Honda HRV di Darmaraja berinisial AR, 24 tahun, warga Kecamatan Cimuning, Kota Bekasi.
Kedua pelaku menggunakan modus operandi yang serupa, yakni menggunakan kunci palsu untuk mengambil kendaraan korban.
“Dari hasil penyelidikan, pelaku mengambil kendaraan tersebut menggunakan kunci palsu,” tandasnya.
Ada perbedaan dalam tindakan lanjutan para pelaku setelah mencuri kendaraan.
Mobil HRV yang dicuri di Darmaraja sudah sempat diiklankan oleh pelaku di media sosial sebelum salah satu dari mereka ditangkap.
“Mobil curian dijual lagi, yang HRV sudah diiklankan di medsos,” ungkap AKBP Joko Dwi Harsono.