Ketika DBHCHT Jadi Investasi Sosial: Mewujudkan Kesejahteraan dan Perlindungan bagi Petani Tembakau Sumedang

Ketika DBHCHT Jadi Investasi Sosial: Mewujudkan Kesejahteraan dan Perlindungan bagi Petani Tembakau Sumedang
Ketika DBHCHT Jadi Investasi Sosial: Mewujudkan Kesejahteraan dan Perlindungan bagi Petani Tembakau Sumedang (ilustrasi/ist)
0 Komentar

sumedangekspres – Ketika DBHCHT Menjadi Investasi Sosial: Mewujudkan Kesejahteraan dan Perlindungan bagi Petani Tembakau Sumedang.

Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) selama ini dikenal sebagai salah satu instrumen utama yang digunakan pemerintah untuk mengelola penerimaan dari cukai tembakau. Namun, di Kabupaten Sumedang, DBHCHT bukan sekadar pemasukan fiskal.

Dana ini berubah menjadi investasi sosial yang memberikan jaminan kesejahteraan bagi ribuan petani tembakau.

Baca Juga:DBHCHT Berikan Perlindungan Kesehatan dan Keselamatan untuk Ribuan Petani Tembakau di SumedangBantuan DBHCHT: Kelompok Tani Tembakau di Sumedang Terima Bibit Domba untuk Kembangkan Usaha Peternakan

Salah satu bentuk implementasinya adalah pemberian jaminan kesehatan BPJS Ketenagakerjaan kepada 6.332 petani dan buruh tani tembakau di wilayah tersebut.

Kebijakan ini memberikan perlindungan nyata yang meningkatkan rasa aman dan produktivitas mereka dalam bekerja, sekaligus membawa dampak positif yang signifikan bagi perekonomian lokal.

Perlindungan yang Lebih dari Sekadar Angka

Di Sumedang, upaya perlindungan terhadap petani tembakau diwujudkan dengan membayar premi BPJS Ketenagakerjaan bagi ribuan petani, menjamin mereka dari risiko kecelakaan kerja hingga kematian.

Dengan premi sebesar Rp16.800 per orang, yang meliputi Rp10.000 untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Rp6.800 untuk Jaminan Kematian (JKM), Pemkab Sumedang telah mengalokasikan anggaran untuk melindungi para petani dari risiko tak terduga yang bisa menurunkan kualitas hidup mereka.

Program ini melibatkan proses panjang dan detil mulai dari verifikasi data hingga regulasi formal.

Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Kabupaten Sumedang, Nisye Sumanika, menjelaskan bahwa proses verifikasi dan validasi penerima manfaat program ini memakan waktu, sehingga pembayaran premi baru bisa direalisasikan pada Agustus.

Namun, kendala administratif ini tak mengurangi tujuan utama dari program tersebut: memberikan ketenangan dan perlindungan bagi petani tembakau agar mereka bisa bekerja dengan rasa aman.

Dampak Langsung Terhadap Kesejahteraan Petani

Baca Juga:Mendapatkan Diamond Gratis Melalui Free Fire Event 2024Download Free Fire Offline Old Version

Jaminan BPJS ini menjadi angin segar bagi ribuan petani di Sumedang, yang sebelumnya mungkin bekerja tanpa adanya kepastian perlindungan.

Dengan adanya jaminan sosial ini, para petani memiliki perlindungan jika terjadi kecelakaan kerja atau risiko kematian yang sewaktu-waktu bisa menimpa mereka.

Ini bukan sekadar perlindungan, melainkan bentuk nyata dari kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja di sektor tembakau.

0 Komentar